Kamis, 30 April 2026

Berita Semarang

29 PGOT Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang, Pengamen Manusia Silver Mendominasi

Sebanyak 29 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), terjaring razia gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Semarang, Sabtu (9/10/2021).

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK SATPOL PP KOTA SEMARANG
Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Semarang memberi pembinaan kepada manusia silver usai razia, Sabtu (9/10/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 29 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), terjaring razia gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Semarang, Sabtu (9/10/2021) malam.

Mereka terdiri dari 14 pengamen manusia silver, enam pengamen badut, dan sembilan gelandangan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, PGOT yang terjaring razia tidak hanya berasal dari Kota Semarang tetapi juga berasal dari luar kota.

Selain dalam rangka penegakan peraturan daerah, razia yang dilakukan juga karena adanya laporan dari warga.

"Kami tangkap mereka karena adanya aduan dari warga dan perintah pimpinan kami," ungkapnya.

Baca juga: Petugas Lapas Semarang Temukan Bungkusan Dilakban di Branggang, Saat Dibuka Ada Sabu 100 Gram

Baca juga: Stok Vaksin untuk Imunisasi DPT di Kota Semarang Habis, Tunggu Kiriman dari Pusat

Baca juga: Mabuk dan Lempari Pengendara di Kota Lama Semarang, Pekerja Proyek Berurusan dengan Tim Elang Utara

Baca juga: Berjualan di Daerah Larangan di Sekitar Pasar Simongan Kota Semarang, 73 PKL Ditertibkan

Dia menyayangkan, masih cukup banyak PGOT berkeliaran di jalanan. Padahal, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014, ada larangan bagi PGOT menjajakan diri di jalanan.

Dia meminta mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kalau bicara zaman susah, ya memang semua susah tapi harus tertib aturan. Kota Semarang harus bersih," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Muthohar menambahkan, banyak PGOT di Kota Lunpia menjadi perhatian pemerintah untuk ditertibkan.

Pihaknya pun mengapresiasi upaya Satpol PP yang telah rutin melakukan razia PGOT.

"Kami sangat mendukung, apalagi manusia silver sangat marak," terangnya.

Dia menyebutkan, ada manusia silver yang sudah tertangkap oleh petugas Satpol PP, lebih dari satu kali.

Dinas Sosial pun tak tinggal diam mendapati pengamen yang mengecat tubuh mereka menggunakan sablon silver itu.

Baca juga: Ombak Laut Selatan di Kebumen Tinggi, Polisi Larang Wisatawan Mandi di Pantai

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Minggu 10 Oktober 2021: Malam Hari Diperkirakan Berawan Tebal

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Minggu 10 Oktober 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Berawan

Manusia silver yang baru tertangkap sekali diberi pembinaan agar tidak mengulangi serta diminta pulang ke rumah.

Sedangkan, mereka yang tertangkap berulang kali akan dimasukan ke panti rehabilitasi sosial.

Sementara itu, gelandangan yang masuk kategori orang dalam gangguan jiwa dibawa ke Panti Among Jiwo. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved