Berita Cilacap

Nahkoda Kapal Pengayom yang Tenggelam di Cilacap Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun

Polisi menetapkan nahkoda Kapal Pengayoman IV sebagai tersangka kasus tenggelamnya kapal tersebut di Perairan Laguna Segara Anakan di Cilacap.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro (tengah) bersama Kepala Lapas Besi Nusakambangan Ika P Nusantara (kiri) dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka dan penyebab tenggelamnya kapal Pengayoman IV Cilacap, di mapolres setempat, Jumat (8/10/2021). 

Menurut Eko, proses penyidikan sudah masuk tahap 1. Artinya, berkas sudah dikirimkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Besi Nusakambangan Ika P Nusantara mengapresiasi langkah kepolisian dalam menyelidiki dan menyidik kecelakaan tersebut.

"Kami, jajaran Lapas Nusakambangan, mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Kedepan akan menegakkan disiplin atas keselamatan penyeberangan menuju Nusakambangan," tuturnya.

Baca juga: Berwal dari Mendahului Truk, Pikap dan Tiga Motor Tabrakan di Klumpit Kudus

Baca juga: Cegah Korban, Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Melakukan Simulasi Penanganan Kebakaran

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga di Sukoharjo: Ayah Kena PHK, Ibu Gagal Ginjal, Anak Alami Bocor Jantung

Baca juga: Wisata ke Pantai Pulo Kodok? Jangan Lewatkan Bakso Apung Pak Yadi. Baksonya Empuk, Berlimpah Tetelan

Adapun peningkatan-peningkatan itu misalnya, setiap calon penumpang yang akan menyebarang harus memakai pelampung.

Menurutnya, kapasitas kapal milik Kemenkumham tersebut juga harus diperhatikan.

Ia mengungkapkan, atas kejadian terbaliknya kapal Pengayoman IV, jajarannya membutuhkan kapal yang baru.

Utamanya untuk mendukung penyeberangan petugas lapas dan narapidana.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Pengayoman IV terbalik di Perairan Laguna Segara Anakan di Cilacap, Jumat (17/9/2021) pagi.

Kapal terbalik di jarak sekitar 1,8 kilometer dari arah Dermaga Wijaya Pura.

Kecelakaan diduga dipicu angin kencang dan arus laut yang kuat.

Dalam kejadian itu, dua orang meninggal dunia sementara lima orang lain selamat. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved