Berita Sragen

Kesal Akses ke Rumah Terhalang, Pria di Sragen Bakar Mobil Tetangga Hingga Tinggal Rangka

Kesal merasa akses masuk ke rumah terhalang, Ahmad Nuryanto (52), warga Sragen, nekat membakar milik Khumaidi (60), yang merupakan tetangganya, Sabtu.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan mobil yang dibakar Nuryanto di Halaman Masjid Kauman Sragen, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN – Kesal merasa akses masuk ke rumah terhalang, Ahmad Nuryanto (52), warga Sragen, nekat membakar milik Khumaidi (60), yang merupakan tetangga Nuryanto, Sabtu (25/9/2021).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat kejadian, mobil milik Khumaidi diparkir di halaman Masjid Kauman yang masih satu pekarangan dengan rumah Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, sebenarnya, dia sudah meminta pemilik mobil memindahkan kendaraan. Permintaan ini disampaikan lewat marbot Masjid Kauman.

"Mobilnya itu mengganggu akses masuk ke rumah saya. Sudah saya minta marbot masjid menyampaikan biar ga parkir di situ (halaman masjid) tapi tidak segera dipindah."

"Saya merasa diremehkan karena sudah diperingatkan tapi tidak dilakukan, langsung saya bakar saja (mobil)," kata Nuryanto di Mapolres Sragen, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pasar Janglot Sragen Terbakar, Saksi Lihat Api Muncul saat Cuaca Gerimis

Baca juga: Lima Rumah Sakit di Sragen Dapat Rapor Merah dari BPJS Kesehatan, Bupati Beri Waktu 1 Bulan Perbaiki

Baca juga: Pamit Bupati, Dua Atlet Sragen Minta Hadiah Jadi PNS saat Pulang dari PON XX Papua Nanti

Baca juga: Nyambi Jual Obat Terlarang, Pedagang Hik di Depan Masjid Baziz Bendungan Sragen Diringkus Polisi

Sebelum membakar, Nuryanto mengambil cangkul dan memecah kaca mobil Mitsubishi Colt 120 SS berwarna abu-abu bernopol AD 8552 MA tahun 1994.

Usai dipecah, dia mengguyur mobil dengan spirtus yang ada di rumah, kemudian membakarnya hingga tinggal rangka.

Disaksikan jemaah masjid

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pembakaran mobil itu disaksikan jemaah masih yang bersiap menunaikan salat subuh di masjid.

"Kebakaran kendaraan pada dini hari ini cukup membahayakan. Masjid Kauman Sragen, masjid terkenal sehingga pada saat itu, orang yang melakukan salat subuh menjadi saksi dalam kejadian ini," kata kapolres.

Pemilik kendaraan merupakan warga sekitar Masjid Kauman Sragen yang juga menjadi jemaah yang rutin melakukan salat di masjid tersebut.

Kapolres menegaskan, pembakaran kendaraan ini merupakan tindak pidana murni yang secara sadar dilakukan Nuryanto.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan narkoba dan pemeriksaan alkohol dengan hasil negatif.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan psikologis kejiwaan dengan hasil normal.

Baca juga: Solusi Siswa Tak Bosan Belajar Daring, Dindik Banyumas Dorong Guru Manfaatkan Berbagai Aplikasi Ajar

Baca juga: Mulai Tahun Depan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, BPJS Kesehatan Hanya Berlakukan Kelas Standar

Baca juga: Makin Cantik! Taman Pancasila Kota Tegal Kini Dihiasi Lokomotif Antik Buatan Jerman Tipe D30103

Baca juga: Rumah Warga Tunjungmuli Purbalingga Terbakar, Api Melalap bagian Atap Dekat Instalasi Listrik

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved