Berita Jawa Tengah
Tiap Hari Ada 30 Peserta Absen Tanpa Pemberitahuan - Evaluasi Ujian SKD CPNS Karanganyar di Solo
Berdasarkan data yang dihimpun BKPSDM Kabupaten Karanganyar, ada 2.218 pelamar CPNS yang mengikuti tahapan SKD selama tiga hari di Surakarta.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Ada peserta yang tidak hadir tanpa keterangan jelas setiap sesinya dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Kabupaten Karanganyar yang digelar di UNS Surakarta selama tiga hari.
Adapun pelaksanaan ujian SKD telah dimulai pada Selasa (21/9/2021) hingga Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun BKPSDM Kabupaten Karanganyar, ada 2.218 pelamar CPNS yang mengikuti tahapan SKD.
Baca juga: Kasus Rudapaksa di Karanganyar - Gadis 7 Tahun Ini Menangis di Rumah Pelaku, Pakaiannya Basah Kuyup
Baca juga: Petani Kegirangan, ASN Pemkab Karanganyar Borong Cabai, Dibeli Seharga Rp 13 Ribu Tiap Kilogram
Baca juga: Penerima PKH Karanganyar Bakal Dapat Pendampingan Usaha, Begini Kriteria dari Kemensos
Baca juga: Persika Karanganyar Gabung Grup D Liga 3 Jateng, Kick Off Mulai 24 Oktober 2021
Adapun Pemkab Karanganyar membuka pendaftaran CPNS tenaga kesehatan sebanyak 49 formasi dan CPNS tenaga teknis sebanyak 22 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto menyampaikan, pelaksanaan ujian SKD di UNS Surakarta selama tiga hari berjalan lancar.
Tidak ada kendala jaringan selama pelaksanaan ujian.
Akan tetapi dari tingkat kehadiran ada peserta yang tidak hadir setiap sesi ujian.
"Ternyata setiap sesi ujian ada peserta yang tidak hadir tanpa pemberitahuan."
"Berkisar 30 orang per sesi."
"Hari pertama dan ketiga ada dua sesi dan hari kedua ada 3 sesi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/9/2021).
Dia menuturkan, peserta yang tidak hadir tanpa keterangan jelas tersebut tidak dapat mengikuti ujian susulan.
Berbeda halnya apabila mereka memberikan pemberitahuan kepada panitia H-1 pelaksanaan ujian.
"Berarti tidak ada keinginan untuk melanjutkan tahapan."
"Kalau ada pemberitahuan sebelum hari H bisa dijadwalkan ulang."
"Misal sakit ataupun melahirkan."