Berita Jawa Tengah

Penerima PKH Karanganyar Bakal Dapat Pendampingan Usaha, Begini Kriteria dari Kemensos

Dinsos Kabupaten Karanganyar: pendampingan dari inkubator lebih kepada potensi apa yang bisa dikembangkan dari usaha milik KPM PKH.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan program pendampingan wirausaha dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto menyampaikan, saat ini masih tahap verifikasi ulang usulan data KPM PKH yang memiliki usaha untuk nantinya mendapatkan pendampingan dari inkubator.

Adapun pendampingan dari inkubator melibatkan akademisi dari satu perguruan tinggi negeri di Kota Surakarta.

Data awal KPM PKH yang diusulkan untuk mendapatkan program pendampingan tersebut ada 500 orang.

Baca juga: Petani Kegirangan, ASN Pemkab Karanganyar Borong Cabai, Dibeli Seharga Rp 13 Ribu Tiap Kilogram

Baca juga: Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi Polres Karanganyar, Ini Syaratnya Kalau Mau Diambil

Baca juga: Diduga Keram Perut, Begini Kronologi dan Evakuasi Korban Meninggal di Gunung Lawu Karanganyar

Baca juga: Targetkan Vaksinasi Covid Capai 50 Persen di Akhir September, Ini yang Dilakukan DKK Karanganyar

"Kami dapat kuota 300 orang."

"Nanti diseleksi item yang tidak masuk kriteria seperti telah mengajukan graduasi mandiri, usaha sudah tidak ada," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021).

Dia menuturkan, program pendampingan ini juga termasuk upaya supaya KPM PKH dapat mandiri sehingga bisa keluar dari kepesertaan PKH.

Sehingga peserta pendampingan wirausaha sosial ini tidak boleh dari KPM PKH yang mengajukan graduasi sejahtera mandiri atau sudah keluar dari kepesertaan PKH.

"Apabila sudah tersaring jadi 300 orang akan didampingi inkubator untuk mengembangkan potensi usaha dari KPM PKH."

"Tahap pertama ini tidak ada bantuan modal usaha," ucapnya.

Gunarto menjelaskan, pendampingan dari inkubator lebih kepada potensi apa yang bisa dikembangkan dari usaha milik KPM PKH.

Dia mencontohkan, semisal apakah usaha dari KPM PKH telah memiliki legalitas atau izin, soal pengemasan supaya menarik dan lainnya.

Nantinya TKSK juga akan dilibatkan untuk memantau perkembangan pendampingan dari inkubator kepada KPM PKH.

Pendampingan wirausaha tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2021.

Dalam program pendampingan wirausaha ini ada anggaran dari Kemensos senilai Rp 2 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved