Berita Sragen
Lima Rumah Sakit di Sragen Dapat Rapor Merah dari BPJS Kesehatan, Bupati Beri Waktu 1 Bulan Perbaiki
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati marah mendapati lima dari 10 rumah sakit di Sragen mendapat rapor merah dari BPJS Kesehatan.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meluapkan kemarahannya setelah mendapati lima dari 10 rumah sakit di Sragen mendapat rapor merah dari BPJS Kesehatan.
Kemarahan bupati ini terlihat saat memberi sambutan pada peresmian Oxygen Generator di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Jumat (17/9/2021).
Apalagi, satu di antara lima rumah sakit yang dimaksud adalah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Rumah sakit milik pemerintah ini merupakan satu-satunya rumah sakit dengan tipe B.
Yuni mengatakan, RSUD dr Soehadi juga merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang bernilai buruk.
Sementara, empat rumah sakit lain merupakan rumah sakit swasta.
Baca juga: Pamit Bupati, Dua Atlet Sragen Minta Hadiah Jadi PNS saat Pulang dari PON XX Papua Nanti
Baca juga: Nyambi Jual Obat Terlarang, Pedagang Hik di Depan Masjid Baziz Bendungan Sragen Diringkus Polisi
Baca juga: Bermain di Sungai dan Embung, Tiga Bocah di Sragen Tewas dalam Sepekan
Baca juga: Penipuan Berkedok Arisan Online Terjadi di Sragen, Pelaku Bawa Kabur Uang Peserta hingga Rp 2 Miliar
Orang nomor satu di Bumi Sukowati itu pun membandingkan kondisi ini dengan RSUD dr Seoratno Gemolong, yang sama-sama berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) namun bisa mendapat rapor hijau dari BPJS.
"Mohon, ini jadi perhatian para dokter. Dari 10 rumah sakit, lima rumah sakit rapornya merah oleh BPJS. Termasuk, RSUD Soehadi Prijonegoro."
"Kalau Soeratno saja bisa dapat rapor hijau, kenapa Seohadi tidak? Faktornya di mana? Apakah ketidakmampuan direktur? Atau ketidakpatuhan para dokter yang bekerja di sini? Ini untuk jadi perhatian ke depan," kata bupati tegas.
Adanya rapor merah itu dikatakannya bisa membuat keberlangsungan kerja sama dengan BPJS kesehatan dalam perhatian khusus.
Pada kesempatan itu, Yuni memberikan target, selama satu bulan ke depan, RSUD dr Soehadi Prijonegoro berbenah sehingga bisa mengubah warna rapor menjadi hijau.
Jika tidak, dirinya mengancam akan memberi hukuman kepada manajemen RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
"Tidak boleh lagi merah. Kalau tidak, saya sendiri yang akan kasih punishment."
"Harapan saya, segera temen-temen di Soehadi berbenah. Bagaimana bisa bangga melayani masyarakat kalau sistem pelayanannya saja masih belum bisa dipercaya oleh BPJS untuk keberlangsungan kerja sama berikutnya," ujarnya.
Yuni mengatakan, ada delapan komponen penilaian dari rapor pelayanan BPJS Kesehatan. Di antaranya, respon time terhadap pasien, kecepatan penanganan, dan lainnya.
"Banyak penilaian, semisal respons time terhadap pasien, respons terhadap keluhan pasien, kecepatan penanganan, kemudian rujuk balik."
"Ada delapan komponen, saya tidak hafal semua. Yang saya ingat, lima RS rapornya jelek," ucapnya.
Baca juga: Tiga Gol Bersarang ke Gawang Persiraja, Hari Nur Sumbang Dua, PSIS Semarang Kembali Menangi Laga
Baca juga: Dialah Mbah Tarmi, Usianya Kini 102 Tahun, Lansia Tertua di Tegal Ini Sudah Divaksin Loh
Baca juga: Mesin ATM Minimarket di Gunungpati Semarang Dibobol Maling, Pelaku Masuk Seusai Bobol Tembok
Baca juga: Astagfirullah, Warga Cluwak Pati Temukan Bayi di Bawah Jembatan, Diduga Dibuang Orangtuanya
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, dr Didik Haryanto, mengatakan, satu di antara penyebab angka merah dari BPJS dipicu rendahnya kunjungan pasien rujuk balik (PRB).
Didik mengatakan, sesuai regulasi dari BPJS Kesehatan, layanan BPJS Kesehatan bersifat berjenjang, yakni dari RS tipe D, tipe C, Tipe B, kemudian Tipe A.
"Karena kita itu tipe B, pasien datang ke RS tipe D dan C dulu. Itu sebabnya, kunjungan ke RS tipe B rendah. Bagaimana kalau pasien sedikit, lha yang harus dirujuk itu pasien mana?" tanya Didik.
Dengan adanya rapor merah ini, Didik mengaku sudah berkoordinasi dengan semua dokter di RSUD dr Soehadi Prijonegoro.
Menurutnya, tim dokter akan berusaha meningkatkan PRB seperti yang diminta BPJS. Namun, ia mengakui, persoalan yang dihadapi tidak sesederhana yang dibayangkan.
"Tidak sederhana itu. Tetap ada aturan. Bukan semata kejar target. Lalu, kualitas pelayanannya nanti bagaimana? Kan ada kriterianya kalau mau rujuk balik," katanya. (*)
Baca juga: Operasi Patuh Candi Mulai 19 September 2021, Polres Karanganyar: Sasaran Motor Berknalpot Brong
Baca juga: Kepiting Telur Saos Tiram, Gurihnya Tak Lagi Diragukan, Cobalah di BG Kitchen dan Lounge Kota Tegal
Baca juga: Belum Ada Kapoknya, Residivis Asal Pati Ini Empat Kali Ditangkap, Terkait Kasus Pencurian Motor