Berita Jawa Tengah
Operasi Patuh Candi Mulai 19 September 2021, Polres Karanganyar: Sasaran Motor Berknalpot Brong
Motor knalpot brong dan aksi balap liar akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi Polres Karanganyar yang dimulai Senin (20/9/2021).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pengendara sepeda motor knalpot brong dan aksi balap liar akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi Polres Karanganyar yang dimulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Candi 2021.
Selain mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan mengingat saat ini masih situasi pandemi dan Kabupaten Karanganyar masih dalam level 3 zona penyebaran Covid-19.
Baca juga: Calon Pengantin Wajib Rapid Antigen Masih Berlaku di Karanganyar, Ini Syarat Lain Saat Ijab Kabul
Baca juga: Antok Gagal Dapat Ganti Uang Talangan Beli Sabu, Ditangkap Polisi di Palur Karanganyar
Baca juga: SMK di Karanganyar Kompak Gelar Simulasi PTM Mulai Pekan Depan, Ini Alasannya
Baca juga: Empat Lokasi Ini Diusulkan Jadi Rumah Sakit Tipe D, Bupati Karanganyar: Rencana Bangun Tahun Depan
"Penindakan kami selektif prioritas."
"Pertama, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang menjadi atensi publik."
"Mengganggu ketertiban dan kenyamanan."
"Masyarakat sering komplain itu (knalpot brong dan balap liar)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (18/9/2021).
Adapun sepanjang Jalan Lawu Karanganyar akan menjadi satu titik fokus selama digelarnya Operasi Patuh Candi 2021.
Mengingat tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut cukup tinggi.
Selain melibatkan jajaran Sabhara Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menuturkan, Polsek jajaran akan membantu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di masing-masing wilayah.
"Kami berupaya mengcover semua supaya optimal," ucapnya.
Disamping itu pembatasan mobilitas masyarakat tetap dilakukan seperti memasang portal di Simpang Empat Papahan Kecamatan Tasikmadu.
Lalu di Simpang Empat Pegadaian dan Simpang Buk Siwaluh mulai pukul 21.00 hingga pukul 06.00.
Begitu juga pantauan arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu.
Sebelumnya Satlantas Polres Karanganyar telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan beberapa personel di Simpang Empat Gerdu Karangpandan, Simpang Tiga Polsek Matesih dan Pasar Wisata Tawangmangu.