Berita Tegal Hari Ini

Bioskop di Kota Tegal Sudah Boleh Beroperasi, Nonton Film Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, bioskop sudah kembali diperbolehkan beroperasi. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas Disporapar Kota Tegal mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021). 

"Karena di sana akan ketahuan mana yang sudah vaksin dan belum," ungkapnya. 

Manajer Cinepolis Pasific Mall Tegal, Tri Andriyanto bersyukur, bioskop sudah diperbolehkan beroperasi kembali. 

Meski begitu pihaknya belum bisa buka dalam waktu dekat ini, karena masih harus ada persiapan. 

Seperti mempersiapkan materi film. 

Tri menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan beberapa aturan protokol kesehatan dalam pembukaan kali ini. 

Seperti masyarakat yang belum vaksin tidak diperbolehkan. 

Kemudian anak di bawah umur 12 tahun juga tidak diperbolehkan. 

"Kalau mau nonton bioskop harus pakai aplikasi Peduli Lindungi."

"Dicek notifikasinya, kalau hijau berarti dia sudah vaksin dan diperbolehkan," ungkapnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: 3000 Pedagang Mi dan Bakso di Semarang Dapat Vaksin Covid, Tempat Jualan Akan Dipasangi Stiker

Baca juga: Belum 24 Jam Pulang dari Rumah Sakit, Operator Tempat Karaoke Argorejo Semarang Meninggal di Wisma

Baca juga: Tiga Kursi Kepala OPD di Pemkab Kudus Kosong, Buntut Mutasi Lima Pejabat

Baca juga: Kesuksesan Yanti Olah Labu Siam Belum Sebanding Akibat Pandemi, Pemkab Kudus Janjikan Ini

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved