Berita Jawa Tengah

Hajatan Kembali Diperbolehkan di Karanganyar, Seniman: Tolong Masifkan Sosialisasi

Terkait pengawasan penyelenggaraan hajatan menjadi kewenangan Satgas Jogo Tonggo, Satgas Covid-19 desa dan kecamatan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
DOKUMENTASI - Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengangkat kursi yang disediakan bagi tamu saat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Sabtu (17/7/2021). 

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Paguyuban Wira Praja Purbalingga Dilantik, Pesan Bupati Tiwi: Wajib Dukung Program Pemerintah!

Baca juga: Festival Cek Sound di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Sempat Kecoh Tim Satgas dengan Dalih Syukuran

Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tetap Dipuji Warga Soal Pembangunan Infrastruktur

Baca juga: Banjarnegara Sudah Turun Level, Pekan Ini Semua Objek Bersiap Sambut Wisatawan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved