Berita Jawa Tengah
Hajatan Kembali Diperbolehkan di Karanganyar, Seniman: Tolong Masifkan Sosialisasi
Terkait pengawasan penyelenggaraan hajatan menjadi kewenangan Satgas Jogo Tonggo, Satgas Covid-19 desa dan kecamatan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
DOKUMENTASI - Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengangkat kursi yang disediakan bagi tamu saat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Sabtu (17/7/2021).
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Paguyuban Wira Praja Purbalingga Dilantik, Pesan Bupati Tiwi: Wajib Dukung Program Pemerintah!
Baca juga: Festival Cek Sound di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Sempat Kecoh Tim Satgas dengan Dalih Syukuran
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tetap Dipuji Warga Soal Pembangunan Infrastruktur
Baca juga: Banjarnegara Sudah Turun Level, Pekan Ini Semua Objek Bersiap Sambut Wisatawan
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
hajatan
Aturan Hajatan di Karanganyar
Hajatan Konsep Banyu Mili
Satpol PP Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar
berita karanganyar hari ini
Karanganyar
protokol kesehatan
Jogo tonggo
Joko Dwi Suranto
Seniman Karanganyar
Running News
penanganan corona
update corona karanganyar
Berita Terkait