Berita Purbalingga
Festival Cek Sound di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Sempat Kecoh Tim Satgas dengan Dalih Syukuran
Festival Cek Sound di Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, batal digelar setelah didatangi Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Festival Cek Sound di Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, batal digelar setelah didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kutasari, Sabtu (4/9/2021).
Tim tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono bersama Danramil Kutasari Kapten Suhadi dan Camat Kutasari Endi Astono.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari mendapatkan laporan adanya Festival Cek Sound. Tim segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Saat kami datangi, di lokasi sudah dipasang tenda untuk acara yang rencananya digelar Minggu (5/9/2021)," kata Tedy dalam rilis yang diterima, Minggu.
Baca juga: Mobil Suzuki Futura Milik Warga Karangreja Purbalingga Raib, Ketahuan saat Pemilik Berniat ke Pasar
Baca juga: Tak Terpengaruh Pandemi Covid, Pemkab Purbalingga Masih Rutin Beri Bantuan ke Warga Cacat Berat
Baca juga: 1.177 Sertifikat Tanah PTSL Desa Banjaran Diserahkan, Ini Kata Bupati Purbalingga
Baca juga: Balkondes Golaga Diserahkan, Handy: Bisa Bantu Recovery Ekonomi Wisata di Purbalingga
Saat bertemu panitia, pihaknya pun meminta mereka membatalkan acara karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
Dari keterangan panitia, rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri 40 pemilik sound system.
"Walaupun Kabupaten Purbalingga masuk kategori PPKM Level 3 namun kegiatan masyarakat yang dihadiri banyak orang, belum diperbolehkan. Oleh sebab itu, dilakukan upaya untuk membatalkan kegiatan," imbuhnya.
Namun, dalam pertemuan, panitia meminta mengganti acara festival dengan syukuran, Sabtu malam.
Terkait pergantian acara ini, tim satgas menetapkan syarat, di antaranya, hanya dihadiri 30 orang, tidak membunyikan musik menggunakan sound system, dan berlangsung maksimal satu jam.
"Namun, saat kami kembali malam, ternyata, acara syukuran dihadiri ratusan orang. Sehingga, kami lakukan upaya tegas, langsung membubarkan kegiatan," jelas kapolsek.
Baca juga: Kemenhub Gelar Vaksinasi Covid Massal bagi Sopir Angkutan Umum di Banyumas, Tersedia 3000 Dosis
Baca juga: Ganda Putri Leani/Khalimatus Sumbang Emas, Sementara Indonesia Kantongi 6 Medali Paralimpiade Tokyo
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 5 September 2021: Rp 974.000 Per Gram
Baca juga: Diduga Jadi Korban Pesugihan Orangtua, Dua Anak di Gowa Sulsel Dicekoi Air Garam dan Dianiaya
Kapolsek mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, tidak melakukan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.
Dengan demikian, bisa mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (Tribunbanyumas/jti)