Berita Banjarnegara

Banjarnegara Sudah Turun Level, Pekan Ini Semua Objek Bersiap Sambut Wisatawan

Dua hari ke depan ini dilakukan supervisi ke sejumlah obyek wisata di Kabupaten Banjarnegara jelang dibuka.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Simulasi pembukaan objek wisata Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pengelola obyek wisata di Kabupaten Banjarnegara tengah bersiap menerima kunjungan wisatawan.

Ini setelah status PPKM Kabupaten Banjarnegara yang diumumkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 3 Corona Disease turun status dari level 3 menjadi level 2. 

Penurunan status ke level 2 ini mengindikasikan kondisi kesehatan di Kabupaten Banjarnegara semakin membaik. 

Baca juga: BPPKAD Banjarnegara Launching Empat Aplikasi, Berikut Nama dan Fungsinya

Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Banjarnegara, Gubernur Ganjar: Jadi Momentum Mereformasi Diri

Baca juga: Bupati Ditahan KPK, Wakil Bupati Banjarnegara Minta ASN Bekerja Biasa: Hilangkan Rasa Cemas

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2,1 Miliar Bersama Bupati Banjarnegara, Ini Sosok Kedy Afandi

“Kami sedang melakukan persiapan persiapan."

"Dua hari ke depan ini dilakukan supervisi ke sejumlah obyek wisata," kata Kepala Dinparbud Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusnianto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/9/2021). 

Bila memungkinkan, kata dia, Jumat (10/9/2021) objek wisata di Kabupaten Banjarnegara sudah dapat menerima kunjungan terbatas wisatawan. 

Meski dibuka untuk umum, aktivitas pariwisata belum kembali normal. 

Sesuai aturan PPKM, kunjungan wisatawan dibatasi 25 persen dari kapasitas normal. 

Ini pun harus dilaksanakan sesuai SOP protokol kesehatan (prokes). 

Prokes dimulai dari kedatangan wisatawan sampai masuk ke objek wisata.

Kendaraan yang masuk lokasi wisata juga terlebih dahulu disemprot disinfektan di pintu masuk objek wisata. 

Wisata wana juga harus tetap mengenakan masker dan menjaga jarak, juga mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. 

Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan untuk setiap wisatawan. 

"Apabila suhu normal dipersilakan untuk membeli tiket dan melanjutkan masuk ke objek wisata,” kata Agung. 

Yang membedakan dengan aturan sebelumnya, semua pengunjung wisata nantinya harus sudah divaksin. 

Ini harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau dengan menunjukkan barcode sertifikasi vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved