Berita Kriminal
Mengaku Dukun dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Tukang Pijat di Tegal Cabuli Remaja hingga Hamil
Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Djaeni alias Zeni, terhadap korban berinial SA.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
Saat ditanya kronologi percabulan itu, Djaeni mengungkapkan, kejadian bermula saat korban datang ke tempatnya, minta dipijat atau urut.
Setelahnya, dia memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan dan korban mengaku memang sering sakit di bagian tersebut.
Dari situlah, pelaku memiliki niat bejat mengelabui korban sampai terjadi hubungan badan, layaknya suami isteri.
Sambil menunduk, pelaku mengatakan, di lingkungannya, ia dikenal bukan sebagai dukun melainkan tukang pijat.
Baca juga: Masuk di Grup Neraka PON Papua, Ini yang Disiapkan Tim Sepak Bola Jateng
Baca juga: Belasan Orang Terjaring Razia Prokes di Kota Tegal, Sutiyoko: Kapok Didenda Rp 25 Ribu
Baca juga: Tak Kapok, Dua Residivis di Purbalingga Beraksi Lagi. Curi Toko Kelontong, Gondol Rokok dan Uang
Baca juga: Diserbu Warga, Vaksinasi Covid di Auditorium Unsoed Purwokerto Banyumas Malah Picu Kerumunan
Saat ditanya korban lain, awalnya, pelaku tidak mengaku. Namun, setelah terus didesak, Djaeni akhirnya mengakui pernah mencabuli satu korban lain.
"Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, tahun 2011 lalu. Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya."
"Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali. Saya mengaku salah dan khilaf," ujar pelaku.
Mendengar pengakuan Djaeni, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, bakal melakukan pengembangan.
Namun, untuk korban yang melapor ke Polres Tegal, Kasatreskrim mengaku sejauh ini baru menerima satu laporan.
"Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya. Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)