Berita Purbalingga Hari Ini
1.177 Sertifikat Tanah PTSL Desa Banjaran Diserahkan, Ini Kata Bupati Purbalingga
Total keseluruhan program PTSL Kabupaten Purbalingga ada 86.273 dimana Desa Banjaran mendapatkan jatah program sebanyak 2.097 bidang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyerahkan secara simbolis 1.177 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Jumlah itu terdiri dari 1.114 bidang tanah hak milik, 53 bidang hak pakai, dan 10 bidang tanah wakaf.
Pada 2021 ini Desa Banjaran termasuk dalam 55 desa yang mendapatkan bantuan Program PTSL.
Total keseluruhan program PTSL Kabupaten Purbalingga ada 86.273 dimana Desa Banjaran mendapatkan jatah program sebanyak 2.097 bidang.
Baca juga: Tunjuk Kepala Bappelitbangda sebagai Plt Bakeuda, Bupati Purbalingga Langsung Beri Tugas Susun APBD
Baca juga: Balkondes Golaga Diserahkan, Handy: Bisa Bantu Recovery Ekonomi Wisata di Purbalingga
Baca juga: Tak Kapok, Dua Residivis di Purbalingga Beraksi Lagi. Curi Toko Kelontong, Gondol Rokok dan Uang
Baca juga: Peringati Hari Jadi Ke-73, Polwan Purbalingga Nyatakan Dukung Percepatan Penanganan Covid
"Harapan kami tentunya bantuan sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat, dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Bupati Tiwi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/9/2021).
Penyerahan dilakukan di balai desa setempat, Kamis (2/9/2021).
Program PTSL ini memiliki banyak fungsi seperti dengan adanya tanah yang sudah tersertifikat dan legalitasnya jelas akan dapat mengurangi konflik.
Kemudian mengurangi sengketa dan nilai asetnya lebih tinggi.
Disamping itu sertifikat PTSL memiliki nilai yang berharga karena dapat dijadikan agunan ketika masyarakat mengakses pinjaman di perbankan.
"Tapi kami berharap bila nantinya sertifikat tersebut akan dijadikan agunan untuk mengakses pinjaman."
"Hendaknya pinjaman yang produktif sebagai tambahan modal usaha, tidak digunakan untuk pinjaman yang konsumtif," ungkapnya.
Bupati juga berharap program PTSL di Purbalingga dapat berjalan lancar dan di tahun-tahun mendatang semakin banyak masyarakat yang terbantu dengan program tersebut.
Dirinya berterima kasih atas kinerja Kantor Pertanahan Purbalingga dalam melayani program PTSL.
Program tersebut, katanya, sangat membantu masyarakat.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Purbalingga, Damargalih Widihastha mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung Bupati.
Diungkapkan Damargalih, target program PTSL kabupaten Purbalingga mencapai 86.273 bidang tanah.
Meningkat sangat signifikan bila dibandingkan sebelumnya yang hanya pada kisaran sekira 5.000.
Khusus untuk Desa Banjaran mendapat 2.097 program dan sudah berhasil diselesaikan sebanyak 1.117 sertifikat.
Hal itu terdiri dari 1.114 bidang tanah hak milik, 53 bidang hak pakai, dan 10 bidang tanah wakaf.
"Kami akan terus menyelesaikan pensertifikatan tanah program PTSL ini, termasuk menuntaskan sertifikasi aset Pemkab Purbalingga," katanya.
Melalui PTSL ini, lanjut Damargalih, BPN berkontribusi terhadap upaya bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat.
Bagaimana caranya, yaitu sertifikat yang diterima masyarakat dapat 'Disekolahkan' untuk menambah modal usaha, khususnya usaha kerajinan bambu yang banyak digeluti masyarakat Banjaran.
PAD dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sampai dengan Agustus 2021 tercatat Rp 4,6 miliar.
Sebelumnya pada 2020 Rp 6,08 miliar dan 2019 Rp 8,1 miliar.
"Kondisinya memang menurun karena mungkin adanya efek pandemi Covid-19," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/9/2021).
Sedangkan untuk hak tanggungan, sampai dengan Agustus sejumlah 29.195 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,8 miliar.
"Kalau sertifikat yang diterima masyarakat dibebani hak tanggungan 25 persen, maka akan memiliki efek domino yang sangat luas," tutupnya. (*)
Baca juga: Silakan Kalau Ingin Buka, Wisata di Kabupaten Kendal Wajib Isi dan Kirim Daftar Periksa Prokes
Baca juga: Terungkap Muasal Widodo Meninggal, Dihajar Temannya Sendiri di Sukorejo Kendal, Ini Kronologisnya
Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Tukang Pijat di Tegal Cabuli Remaja hingga Hamil
Baca juga: Belasan Orang Terjaring Razia Prokes di Kota Tegal, Sutiyoko: Kapok Didenda Rp 25 Ribu