Berita Banyumas
Bupati Banyumas Umumkan Penurunan Level PPKM Jadi 3, Ini Sejumlah Sektor yang Dilonggarkan
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas akhirnya turun dari level 4 ke level 3.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Husein mengatakan, peraturan lebih rinci terkait pelonggaran ini akan dituangkan dalam instruksi bupati.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto menjelaskan, ada tiga parameter yang digunakan dalam menentukan level PPKM, yakni kasus positif, kematian, dan kasus pasien dirawat di rumah sakit.
"Ada tiga parameter yang digunakan untuk penentuan level PPKM. Satu saja dari parameter tersebut masih level 3 maka ikutnya level 3," ungkapnya.
Baca juga: Wanita dengan Luka Tusuk di Bakal Banjarnegara Diduga Dianiaya Suami, Sudah Sebulan Pisah Ranjang
Baca juga: Masih Temukan Siswa Naik Angkot saat PTM Terbatas, Gubernur Ganjar: Secara Umum Sudah Bagus
Baca juga: Mobil Toyota Rush Nangkring di Median Jalan di Ngaliyan Semarang Gara-gara Pengemudi Mengantuk
Baca juga: Fasilitator Puskesmas Pagentan 2 Banjarnegara Minta Warga Tak Labeli Negatif Penderita Covid
Untuk masuk ke level 2, angka kasus baru berada di bawah 900 kasus dan angka kematian berada kurang dari 36 kasus per pekan.
"Di Banyumas, angka kasus baru selama sepekan mencapai 424 kasus dan kematian di angka 31 kasus. Jadi, sudah di level 2," katanya.
"Sedangkan angka kasus dirawat, masih berada di level 3, yakni di angka 191. Harusnya, kalau di level dua, angka kasus di rumah sakit di bawah 180," jelasnya.
Berdasarkan data bulan Agustus, kasus aktif sebanyak 456 kasus.
Sebanyak 272 orang menjalani isolasi mandiri (isoman), 167 dirawat di RS, dan 17 diisolasi terpusat.
Sedangkan angka kematian tercatat sebanyak 362 kasus. (Tribunbanyumas/jti)