Penanganan Corona

Forpek Temui Bupati Kendal, Ngadu Sekaligus Minta Kelonggaran PPKM, Musthakim: Biar Kami Hidup Lagi

Forpek yang diketuai Musthakim itu meminta kelonggaran kebijakan Bupati Kendal agar usaha yang digeluti masing-masing pelaku usaha bisa hidup kembali.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Ketua Forum Penyelenggara Event Kendal (Forpek) , Musthakim (tengah). 

"Kami bertemu Bupati hanya ingin meminta solusi atas apa yang kami alami."

"Kami berjuang untuk teman-teman agar usahanya bisa bergerak lagi."

"Kami siap jika harus ada konsep tertentu, bahkan sudah punya juknisnya dari pra hingga pasca event sesuai prokes."

"Sehingga event jalan, penanganan Covid-19 tetap jalan," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (25/8/2021).

Dengan penurunan kasus Covid-19 yang ada, Forpek berharap ada angin segar dari pemerintah bagi para pelaku event di Kendal

Mulai dari kegiatan berskala kecil hingga kegiatan besar berkonsep era new normal. 

Seperti contoh hiburan dengan pembatasan ketat dengan memanfaatkan aset usaha yang ada.

Artinya, ada kebijakan yang mendukung pelaku usaha event memaksimalkan alat yang masih ada untuk bangkit. 

"Kami sudah siapkan skema konsep baru yang mendukung pencegahan Covid-19."

"Misal event resepsi pernikahan, kami sudah siapkan juknis dari pra acara hingga pasca acara."

"Ada tim pendamping prokes juga nantinya," jelas Irham.

Plt Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya, terkhusus Bupati sudah menerima usulan Forpek.

Pihaknya menegaskan, aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan provinsi untuk mengendalikan Covid-19.

Namun demikian, Bupati meminta Forpek harus jadi organisasi atau wadah semua pelaku usaha event di Kendal dan bertanggungjawab penuh pada anggotanya.

Artinya, jika nanti sudah ada kebijakan yang mendukung Forpek, jangan sampai ada unsur kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved