Berita Kudus
Bantah Perintahkan Pemotongan Insentif Nakes, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus: Itu Inisiatif Nakes
Direksi RSUD dr Loekmono Hadi Kudus membantah memberikan instruksi memotong insentif tenaga kesehatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Direksi RSUD dr Loekmono Hadi Kudus membantah memberikan instruksi memotong insentif tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikan langsung Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Aziz Achyar, di kantornya, Senin (23/8/2021).
"Kami tidak memberikan kebijakan untuk memotong insentif nakes. Karena semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran internal, pemotongan insentif itu dilaksanakan inisiatif dari masing-masing tenaga kesehatan.
Pasalnya, kata dia, ada sejumlah nakes yang tidak termasuk dalam kategori penerima insentif.
"Misalnya, pramusaji, cleaning service, pemulasaraan jenazah, administrasi, dan sebagainya," ujar dia.
Baca juga: Insentif Nakes di Kudus Dikabarkan Dipotong, Dinkes: Itu Tidak Elok
Baca juga: Pemotongan Dana Insentif Nakes RSUD Loekmono Hadi Kudus, Bupati Hartopo: Inisiatif Mereka
Baca juga: Tercium Dugaan Pungli Perizinan di Kudus, Kejaksaan: Kami Sudah Periksa Tujuh Orang
Baca juga: Lahan Tidur Mulai Ditanami Padi, Tahap Awal 150 Hektare di Desa Bulungcangkring Kudus
Besaran potongan itu bervariasi, kata dia, tergantung dari kesukarelaan masing-masing tenaga kesehatan.
"Untuk besaranya, tidak tahu persis, bervariasi, ada yang Rp 300 ribu ada juga yang Rp 500 ribu. Prinsipnya, mereka punya niat baik," ucap Aziz.
Direksi juga telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum yang diduga terlibat dan telah diperiksa Polda Jateng.
"Dari pemeriksaan internal kami kepada nakes yang dipanggil, ada enam nakes (diperiksa polisi-red)," kata dia.
Pihaknya, telah mengikuti aturan yang berlaku, dimana dana insentif nakes langsung dikirim melalui rekening BPKAD ke rekening masing-masing nakes penerima.
Inisiatif pribadi itu lantaran pertimbangan nakes yang tidak mendapatkan juga memiliki risiko yang sama, bahkan lebih berat.
"Jadi, tidak ada pemotongan dari direksi. Ada kabar pemotongan, kami juga kaget karena kami tidak tahu," kata dia.
Baca juga: Kembali Viral setelah Sebut Menko Marves sebagai Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf
Baca juga: Kapolda Jateng Cek Vaksinasi Buruh di Purbalingga: Harus Tetap Jaga Prokes meski Sudah Divaksin
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 24 Agustus 2021: Rp 1.904.000 Per 2 Gram
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah nakes yang tidak berhak menerima insentif tersebut, sudah menerima hasil dari iuran tersebut atau belum.
Hal tersebut, secara penuh akan diserahkan kepada pihak kepolisian yang tengah berproses saat ini.
"Kami dari direksi tetap mendukung langkah Polri dalam mengungkap dan mengusut apakah ada pemaksaan atau kekeliruan dalam penarikan iuran tersebut. Kami serahkan semua prosesnya ke Polri," jelasnya. (Raka F Pujangga)