Berita Jateng
Polisi Ringkus Pelaku Lempar Batu di Jalur Semarang-Kendal, Tertangkap di Taman Lele
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil yang meresahkan pengendara di jalur Semarang-Kendal.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil yang meresahkan pengendara di jalur Semarang-Kendal.
Penangkapan pelaku pelemparan kaca kendaraan ini pun viral di media sosial Facebook dan Instagram.
Pada postingan media sosial tersebut disampaikan, seorang pelaku ditangkap pada Rabu (18/8/2021), di depan Taman Lele.
Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pelemparan batu tak hanya di wilayah Kendal dan Kota Semarang, tetapi juga di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Teror Lempar Batu Makin Menggila di Kendal, Empat Kaca Truk Pecah dalam Semalam
Baca juga: Teror Lempar Batu Makin Marak di Kabupaten Semarang, Polisi Duga Pelaku Sudah Terorganisir
Baca juga: Teror Atlet Lempar Batu Jalanan Sasar Truk Masih Marak, Ini Analisa Aptrindo Terkait Pemicu
Baca juga: Semarang Zoo Andalkan Simpanan untuk Biaya Pakan Satwa Koleksi, Sebulan Capai 180 Juta
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini, pihaknya masih pengembangkan penyelidikan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Rencananya, penangkapan pelemparan mobil akan dirilis kepada awak media pada Selasa (24/8/2021).
"Tempat kejadian perkaranya (TKP) ada banyak. Kemarin, baru dikembangkan untuk mengembangkan TKP-TKP itu," tuturnya, Sabtu (21/8/2021).
Ia tidak menjelaskan secara rinci modus pelaku melakukan pelemparan kaca mobil.
Saat ini, penyidik sedang mengembangkan kasus pelemparan kaca.
"Modusnya masih didalami. Sekarang baru dikembangkan," tuturnya. (*)
Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Puji Kutabawa Purbalingga, Ekspor Buncis Kenya Lewat Koperasi
Baca juga: Mal di Purwokerto Resmi Dibuka, Pengunjung Harus Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Tempat Karaoke Gambilangu Kendal Masih Beroperasi saat PPKM, Tamu dan Pemandu Lagu Dites Antigen
Baca juga: Pengganti KGPAA Mangkunegara IX Belum Diputuskan, Tunggu setelah 100 Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/truk-korban-lempar-batu-kendal.jpg)