Berita Kriminal
Pemasok Susu di Kulon Progo Tipu Pelanggan, Tawarkan Jasa Urus Umrah dan Wisata Religi ke Yerusalem
Kasus penipuan dan penggelapan berkedok pengurusan perjalanan umrah dan wisata religi terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
TRIBUNBANYUMAS.COM, KULON PROGO - Kasus penipuan dan penggelapan berkedok pengurusan perjalanan umrah dan wisata religi terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tiga orang telah melaporkan kasus tersebut dengan kerugian lebih dari Rp 58 juta.
Dalam kasus ini, Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo menangkap perempuan berinisial D (31), asal Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Sabtu (14/8/2021), pukul 18.00 WIB, terhadap pelaku dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Kulon Progo," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Siswa SD di Kulon Progo Belajar Jarak Jauh Gunakan HT, Siasat Sinyal Sulit dan Ketiadaan Smartphone
Baca juga: Paus Langka Ditemukan Terdampar di Pantai Kulon Progo Yogyakarta, Begini Penampakannya
Baca juga: Kisah Hafsah Tujuh Tahun Menabung Jualan Kangkung untuk Umrah, Kini Gagal Karena Virus Corona
Baca juga: Pastikan Calon Jemaah Umrah Tak Dipungut Biaya Tambahan, Ganjar Minta Kanwil Kemenag Jateng Aktif
Nengah mengatakan, ada tiga warga Kulon Progo yang telah melapor sebagai korban penipuan D.
satu di antaranya, Siti Aminah (42), seorang ASN dari Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.
Siti sebenarnya mengenal D sebagai pemasok susu.
D menawarkan pengurusan paket umrah tahun lalu. Siti bersedia dan menyerahkan uang tunai Rp 14 juta pada D untuk umrah bersama suami.
Program umrah diklaim berlangsung hingga Desember 2020 namun D tidak memberi kabar.
Pelaku pun sampai digerebek di kontrakannya. Awalnya, D sedia mengganti uang Siti namun D kemudian menghilang. Siti pun melaporkan kejadian ini pada polisi.
"Bahwa pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan program umrah," kata Jeffry.
D rupanya melakukan hal serupa kepada Yustina Sri Suryaningsih (62) asal Pedukuhan Pereng, Bumirejo, Kapanewon Lendah, September 2020 lalu.
D menawarkan paket wisata luar negeri ke Yerusalem, Israel. Kemudian, paket wisata ke Pelabuhan Bajo, Nusa Tenggara Barat.
D juga menipu dengan paket pembelian susu sejumlah 14 karton.
Baca juga: Orang yang Sudah Vaksin Dua Kali Masih Bisa Terinfeksi Covid, Begini Penjelasan WHO
Baca juga: 2 Pengemudi Taksi Daring di Magelang Bobol Mesin ATM, Hasilnya Langsung untuk Beli Mobil BMW
Baca juga: Tak Ganti Ban meski Hujan, Pembalap Red Bull KTM Brad Binder Sukses Naik Podium MotoGP Austria
Baca juga: Dua Pencuri Dump Truk di Banyumas Diringkus, Bawa Kabur Kendaraan setelah Pecah Kaca dan Rusak Kunci
Yustina mengaku sudah mentransfer uang seperti permintaan D. Totalnya mencapai Rp 44,1 juta. Semua aksi ini berlangsung hingga akhir Maret 2020.