PPKM Darurat Jateng
Mohon Maaf, Seluruh Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, masyarakat saat ini telah beradaptasi dengan adanya kebijakan PPKM Level IV.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Objek wisata di Kabupaten Karanganyar masih ditutup sementara menyusul Pemerintah Pusat secara resmi memperpanjang PPKM Level IV hingga 16 Agustus 2021.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, masyarakat saat ini telah beradaptasi dengan adanya kebijakan PPKM Level IV.
"Tidak boleh banyak berkomentar supaya tidak mengganggu psikologis publik," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Gedung Bekas SMP di Kerjo Karanganyar Dijadikan Tempat Karantina Terpusat, Khusus OTG
Baca juga: Uang SPBU Desa Kemiri Karanganyar Digasak Maling, Rp 8 Juta Tersimpan di Laci, Pelaku Dua Orang
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Kegiatan Umrah, Begini Respon Pemilik Biro dan Kemenag Karanganyar
Baca juga: Rombongan Pemotor Dicegat Polisi, Hendak Menuju Tawangmangu Karanganyar, Ternyata Karena Ini
Saat ditanya apakah ada perubahan terkait kebijakan PPKM Level IV di Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono menerangkan aturan masih sama, termasuk operasional objek wisata.
"Wisata masih kami tutup," ucapnya.
Terpisah, Staf Pemasaran Grojogan Sewu Tawangmangu, Eko Wiyono mengatakan, operasional objek wisata ditutup sementara sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada bulan lalu.
Dengan adanya penutupan sementara objek wisata, para karyawan tetap masuk seperti biasa akan tetapi hanya setengah hari.
Mereka hanya sebatas melakukan pemeliharaan dan bersih-bersih di area objek wisata.
Di Grojogan Sewu terdapat 40 karyawan.
Lanjutnya, para karyawan tetap digaji dan tidak ada pemotongan.
Hanya saja tunjangan dan uang makan ditangguhkan sementara.
"Namanya tidak ada pemasukan dan karyawan harus tetap digaji."
"Mau tidak mau ya bagaimana lagi."
"Kami ya berharap sebenarnya segera bisa dibuka dengan protokol ketat."