PPKM Darurat Jateng

Saya Tidak Perlu Lagi Memutar ke Pantura - Tanggapan Warga Tegal Meski PPKM Diperpanjang

Begini gambaran cerita warga Kota Tegal dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Beberapa pengendara motor sedang melintas di jembatan penghubung Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, Kamis (5/8/2021). Tepatnya di Jalan Werkudoro, Kota Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Masyarakat di Kota Tegal sedikit merasa lega dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021. 

Karena dalam perpanjangan tersebut, ada kelonggaran di titik-titik penyekatan. 

Beberapa jalan penghubung Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, dapat dilalui oleh kendaraan. 

Seorang warga, Latifah (32) mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 kali ini tidak seketat periode sebelumnya. 

Baca juga: Dapat Tambahan 23.448 Dosis, Pemkab Tegal segera Vaksin Covid Warga yang Telat Dapat Dosis Dua

Baca juga: Pedagang Pepedan Tegal Galang Donasi, Bantu Pedagang Lain yang Libur Berjualan lantaran Isoman

Baca juga: 75 ASN Pemkot Tegal Kepergok Telat Ngantor, BKPPD: Tunjangan Tambahan Bakal Dikurangi

Baca juga: Kadinkes Sebut Angka Kasus Corona Mulai Melandai di Tegal, Berikut Data Lengkapnya

Beberapa jalan mulai dibuka untuk akses kendaraan. 

Ia mencontohkan, seperti jembatan penghubung Desa Mejasem, Kabupaten Tegal dan Kelurahan Slerok, Kota Tegal

Latifah mengatakan, kelonggaran tersebut menjadi kabar baik meskipun hanya untuk lewat kendaraan sepeda motor. 

Namun menurutnya, petugas tetap harus disiagakan di lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan. 

"Ya, syukurlah."

"Jadi saya tidak perlu memutar ke Pantura kalau mau kerja," katanya, warga Mejasem itu kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/8/2021). 

Hal serupa juga disampaikan Susilo (41), warga Kelurahan Kejambon, Kota Tegal

Ia mengatakan, saat ini akses Jalan Raya Karanganyar Tegal sudah dapat dilalui kendaraan. 

Menurutnya kelonggaran tersebut memang sudah harus diberikan bertahap. 

Sehingga masyarakat yang bekerja pun tidak terganggu. 

Susilo juga menilai, harus tetap ada pemantauan dari petugas di titik-titik penyekatan. 

Tujuannya untuk tetap mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan. 

"Harusnya memang begini."

"Secara bertahap diberikan kelonggaran-kelonggaran."

"Jadi masyarakat juga bisa bekerja tanpa harus muter-muter," ujarnya. 

Data dari Satlantas Polres Tegal Kota, penyekatan jalan masih berlaku di 30 titik. 

Pertama, penyekatan jalan yang dijaga petugas ada sejumlah 10 titik. 

Yaitu Jalan Werkudoro, Perempatan Kejambon, Perbatasan Grogol, Perempatan Maya, Terminal, Jalan dr Wahidin Sudiro Husudo.

Jalan Yos Sudarso, Perempatan Lampu Gantung, Perempatan Sarinah, dan Pertigaan depan Yogya Mall. 

Lalu penyekatan jalan yang ditutup full dengan beton ada sejumlah 18 titik.

Yaitu Jalan Merpati Selatan, Jalan Gatot Subroto Perempatan Tirus, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Keturen, Perbatasan Desa Kupu, Jalan Sadewa.

Jalan YB Salijan, Jalan Sumoprawito, Jalan Cimanuk, Jalan Citarum, Perempatan Kelurahan Tunon, Jalan Semarang, Jalan Samanhudi.

Jalan KH Mansyur, Jalan Otto Iskandar, Jalan Banten Bandung, Jalan Pemuda, Jalan Tempa, dan Jalan Hanoman.

Kemudian akses penyekatan yang buka untuk masyarakat ada sejumlah 2 titik. 

Yaitu Jalan Waru dan Jalan Zainal Arifin. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Gandeng Telkomsel, Polres Banjarnegara Bikin Edukasi Melalui NSP, Soal Corona dan Lalu Lintas

Baca juga: Tidak Kuat Nanjak, Alat Berat Terjun Bebas ke Dasar Sungai, Ini Kronologi Kejadian di Banjarnegara

Baca juga: Bocah Hanyut di Sungai Cemong Wonosobo Ditemukan Selasa Sore, Kondisinya Meninggal

Baca juga: Cerita Heri Mendulang Untung di Masa Pandemi, Tangkap Peluang Budidaya Nila di Wulungsari Wonosobo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved