Berita Jawa Tengah
Pemkab Kendal Disebut Masih Nunggak Bayar Insentif dan TPP Tenaga Medis, Periode Januari-Juni 2021
Selain insentif tenaga vaksinasi, TPP tenaga medis di Puskesmas Kabupaten Kendal selama beberapa bulan terakhir juga belum terbayarkan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan, pada 2021 ini sudah dianggarkan dana insentif nakes Covid-19 sebesar Rp 33 miliar.
Pada Januari 2021, sudah dicairkan Rp 4 miliar sisa insentif 2020.
Pihaknya sudah mengajukan pencairan kembali ke Bakeuda Kabupaten Kendal untuk periode Januari hingga Juni 2021.
Ferinando menuturkan, khusus untuk tenaga vaksinasi dianggarkan Rp 14,2 miliar.
Digunakan untuk honor petugas Rp 100 ribu tiap hari kerja, biaya makan, dan minum, sewa tratak, biaya operasional, tenaga pendamping, dan biaya tambahan lainnya.
Selain itu, dana yang dianggarkan untuk petugas laboratorium daerah Rp 720 juta, semua Puskesmas Rp 13 miliar, RSUD Rp 15 miliar, dan rumah sakit swasta Rp 3 miliar.
"Nakes di semua rumah sakit swasta ini juga masuk dalam anggaran."
"Walaupun sekarang sudah ditanggung Pemerintah Pusat," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (4/8/2021).
Dia berharap, para nakes juga berperan aktif dalam membuat laporan pertanggungjawaban atas kinerja yang sudah dilakukan.
Agar, anggaran yang ada bisa segera dicairkan untuk memenuhi hak para nakes.
"Insentif ini bisa jadi penyemangat para nakes."
"Anggarannya sudah ada, tinggal mereka mengajukan administrasi pengajuannya," jelasnya.
Minimnya serapan anggaran insentif nakes Covid-19 di Kabupaten Kendal juga disinggung Mendagari, M Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Tito meminta agar Pemkab Kendal meningkatkan serapan dana insentif nakes tidak hanya sebatas 28 persen.
Termasuk serapan dana insentif di daerah-daerah lain yang masih rendah. (*)