Berita Kudus

Kibarkan Bendera Putih, Pengelola Pijar Park Kudus Minta Kelonggaran 30 Persen Pengunjung

Pengelola wisata Pijar Park Kudus mengibarkan bendera putih sebagai aksi protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Pegawai tempat wisata Pijar Park mengibarkan bendera putih sebagai aksi protes terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (27/7/2021). 

"Kalau bisa, pemerintah membantu memberikan kelonggaran agar tetap buka maksimal 30 persen," jelas dia.

Sementara itu, Manajer Operasional Pijar Park Maskur menambahkan, para pelaku usaha wisata belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.

"Untuk bantuan, kami belum tersentuh apapun," ujar dia.

‎Secara perhitungan bisnis, pihaknya mengaku sudah tidak bisa berbuat apapun karena kondisi PPKM ini.

"Kalau masih ada PPKM berjilid-‎jilid, ini tentu secara bisnis kami sudah tidak mampu lagi," ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Bergas C Penanggungan mengatakan, penutupan tempat pariwisata mengikuti aturan pemerintah pusat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Namanya pemerintah daerah segaris dengan‎ pemerintah pusat sesuai Inmendagri," ujar dia.

Baca juga: Kapolresta Banyumas Ajak Warga Cegah Klaster Keluarga Lewat Buang Limbah Covid di Tempat Tertutup

Baca juga: Awas! Gadget Bisa Bikin Balita Terlambat Bicara. Ini Saran Dokter Rehab Medik RSI Banjarnegara

Baca juga: Terkumpul 188 Peti, Peti Mati Sumbangan Donatur di Banyumas Disimpan di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Tukang Becak di Blora Ini Senang Akhirnya Dapat BST dari Kemensos, Sebut Peran Penting RT

Kendati demikian, kata dia, seharusnya, tempat wisata dapat dibuka sesuai protokol kesehatan yang ketat.

Namun, status darurat level 4 di Kabupaten Kudus hingga saat ini masih belum berubah.

"Mestinya sudah bisa dibuka‎ dengan prokes ketat, dengan pertimbangan tren kasus Covid-19," ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga masih menunggu instruksi Bupati (Inbup) Kabupaten Kudus‎ terkait perkembangan kasus Covid-19

"Inbup masih proses, belum keluar," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendata seluruh pelaku wisata dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar destinasi wisata untuk menerima bantuan.

"Sudah didata dan diusulkan ‎untuk bisa menerima bantuan," ucapnya. (Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved