PPKM Darurat Jateng

Cara Lain Tegur Pelanggar Aturan PPKM Darurat di Pati - Tim Gabungan Beri Paket Beras

Sebelum mulai berpatroli, total 109 anggota gabungan mengikuti apel di halaman Mapolres Pati yang dipimpin Kapolres AKBP Christian Tobing.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing memberikan bantuan beras pada pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kayen, Jumat (23/7/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Jajaran Polres Pati bersama tim gabungan yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, dan Dishub melakukan patroli operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat (23/7/2021) malam.

Sebelum mulai berpatroli, total 109 anggota gabungan mengikuti apel di halaman Mapolres Pati yang dipimpin Kapolres AKBP Christian Tobing.

Dalam patroli ini, petugas berupaya menerapkan pendekatan humanis dalam menyosialisasikan aturan PPKM pada masyarakat.

Baca juga: Iso Nyetir Truk Aku: Celoteh Bupati Pati Seusai Test Drive Mobil Tangki Bantuan Bank Jateng

Baca juga: PPKM Darurat Dilonggarkan di Pati, Dua Pusat Perbelanjaan Boleh Buka, Cuma Jual Sembako dan Obat

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Nasabah Pegadaian Area Pati Melonjak hingga 2000 Orang

Baca juga: Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Protes, Konvoi Keliling Pati, Kasiadi: Tolong Kami Dikasih Hidup

Kegiatan patroli ini dibarengi dengan pembagian paket beras kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan.

Seperti pengemudi ojek daring yang ditemui di Jalan Pemuda, atau tepatnya di depan Polsek Pati Kota.

Kapolres dan Dandim Letkol Czi Adi Ilham Zamani beserta jajaran ikut membagikan langsung paket bantuan beras tersebut.

Setelah memberikan bantuan beras pada sekira 30 driver ojek online, tim gabungan kemudian bergerak ke arah selatan dan berhenti di Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo, untuk memberikan bantuan pada sejumlah warga setempat.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kayen.

Di sana, petugas menemukan sejumlah toko dan warung kopi yang masih buka dan menjadi tempat berkumpul di atas pukul 21.00.

Padahal, jam malam yang berlaku di Pati pada masa PPKM ialah pukul 20.00.

Kepada pemilik warung dan pengunjungnya, Kapolres beserta Dandim dan jajaran memberikan teguran serta imbauan sambil juga memberikan bantuan beras pada mereka.

Di Alun-alun Kayen, tim gabungan juga memberikan beras pada para pedagang kaki lima (PKL) serta meminta mereka untuk segera menutup lapaknya karena batas jam malam sudah terlewati.

"Jadi dalam operasi penegakan protokol kesehatan sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah daerah memberikan sosialisasi prokes sekaligus bakti sosial."

"Bantuan (beras) dari Kapolri ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini terdampak pandemi," ujar AKBP Christian Tobing kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/7/2021).

Sementara, Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani menegaskan, pihaknya telah meminta para personel yang terkait dengan operasi penegakan prokes untuk mengedepankan humanisme, menerapkan cara-cara persuasif.

"Tentunya peraturan PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini harus semua ikuti."

"Namun pemahaman mengenai hal ini harus disampaikan dengan cara yang baik," tandas dia. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Tiap Pekan Anggota Sisihkan Rp 10 Ribu Buat Warga Kurang Mampu, Program Sepurane Polres Purbalingga

Baca juga: Polisi Amankan Buruh di Purbalingga. Saat Digeledah, Ada 25 Paket Hexymer Siap Edar

Baca juga: Sederhana Tapi Manfaatnya Luar Biasa, RSI Banjarnegara Kenalkan POCBIH, Alat Bantu Pernapasan

Baca juga: Banjarnegara Mulai Salurkan JPS PPKM Darurat Rp 300 Ribu/KK, Sasar 16.658 Keluarga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved