Berita Jepara
Pemuda asal Mlongo Jepara Tewas setelah Jaring Ikan di Pantai Pailus, Tersengat Ubur-ubur di Lengan
Seorang remaja bernama Nandito (18), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, meregang nyawa setelah disengat ubur-ubur.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seorang pemuda bernama Nandito (18), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, meregang nyawa setelah disengat ubur-ubur.
Nandito tersengat ubur-ubur saat menjaring ikan di Pantai Pailus, Kamis (15/7/2021) sore.
Kapolsek Mlongo Iptu Sudi Tjipto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Informasi yang dia dapat, sebelum kejadian, Nandito menjaring ikan di pantai, di area berkedalaman kurang dari 1 meter.
Saat mengangkat jaring, kedua tangannya disengat ubur-ubur.
Baca juga: Tes Swab Jadi Syarat Pernikahan di Jepara. Tersedia Fasilitas Gratis, Termasuk bagi Saksi dan Wali
Baca juga: Warga Jepara Terjaring Razia saat Nongkrong di Angkringan. Diswab Antigen, 1 Orang Reaktif Covid
Baca juga: Pariwisata Karimunjawa di Jepara Ditutup Lagi, Imbas PPKM Darurat
Baca juga: Emosi Harlan Suardi Masih Meledak-ledak, Pelatih Kiper Persijap Jepara: Lainnya Sudah Memuaskan
Kejadian ini membuat Nandito berteriak kesakitan dan segera ditolong dua temannya.
"Korban langsung dibawa ke rumah. Setelah beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia," kata Tjipto, Jumat (16/7/2021).
Dia menambahkan, Nandito mengalami luka di kedua lengannya.
Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Mlonggo, luka tersebut memicu korban mengalami gagal napas dan kemudian meninggal dunia.
Terkait kejadian ini, Sudi meminta orangtua berperan aktif mengawasi anak-anak mereka saat berkegiatan di pantai.
Hal ini penting agar kejadian nahas itu tidak terulang.
"Agar menjadi pelajaran bagi orangtua agar selalu mengawasi putra putrinya sehingga tidak terjadi seperti itu," pesannya. (*)
Baca juga: Tak Semua Exit Tol di Jateng Ditutup, Ini Titik yang Dibuka di Wilayah Tol Pejagan-Pemalang
Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Izinkan Panitia Kurban Menyembelih di Luar RPH, Ini Syaratnya
Baca juga: Tilap Setoran Uang Rp 123 Juta Hasil Penjualan, Sales Makanan Warga Kalibagor Banyumas Dipolisikan
Baca juga: Dimulai 24 Juli 2021, Berikut Jadwal Laga Bulutangkis Wakil Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020