PPKM Darurat Jateng

Simpang Empat Papahan Mulai Ditutup 24 Jam, Polres Karanganyar: Akan Selalu Kami Evaluasi

Polres Karanganyar memutuskan menutup ruas jalan itu selama 24 jam untuk menekan mobilitas atau pergerakan kendaraan serta orang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Situasi Simpang Empat Papahan, Kabupaten Karanganyar yang diberlakukannya penutupan ruas jalan selama 24 jam, Senin (12/7/2021). 

Sementara itu seorang pedagang di Jalan Lawu, Dewi mengatakan, sejak mulai diterapkannya PPKM Darurat hingga saat ini berdampak terhadap penjualan di warungnya.

Apalagi ditambah dengan adanya penutupan ruas jalan selama 24 jam.

"Di sini kan yang beli itu yang lewat, terus mampir."

"Kalau ditutup (24 jam) ya, tidak ada yang lewat (melintas)" ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/7/2021). 

Dia pun terpaksa mengurangi jumlah produksi selama PPKM Darurat ini.

Semisal semula menyiapkan 6 kilogram beras kini menjadi 3 kilogram beras.

Menurutnya, penutupan ruas jalan ini belum merata karena hanya diterapkan di Jalan Lawu.

"Kalau memang mau penutupan, ya merata," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Mohon Maaf, Layanan UGD RSUD dr Soewondo Kendal Ditutup Sementara

Baca juga: Ini Kendala Kiper PSIS Semarang Selama Libur Latihan: Sempat Sulit Dapat Tempat Latihan

Baca juga: Saya Kira Milik Istri, Viral Medsos Dedi Ambil Handphone Penjaga Konter di Semarang

Baca juga: Happy Hypoxia Berbahaya bagi Pasien Covid saat Isoman, Ini Saran Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved