PPKM Darurat Jateng

Masih Banyak Toko Langgar Aturan PPKM Darurat di Tegal, Ngakunya Belum Ada Sosialisasi

Operasi yustisi menyasar pertokoan di kawasan Alun-alun, Jalan Pancasila, Jalan Kolonel Sudiarto, Jalan Setiabudi, dan Jalan Kartini Tegal. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Satpol PP Kota Tegal menegur pusat perbelanjaan yang memajang wastafel hanya untuk formalitas, Sabtu (10/7/2021). Namun tidak ada air untuk mencuci tangan. 

"Masyarakat diimbau bisa taat."

"Karena itu upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kota Tegal," ungkapnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Pembatasan Mobilitas Warga Belum Penuhi Target di Jateng, Ganjar: Kini Mulailah di Level Desa

Baca juga: Lalu Lintas Jateng-Jabar di Cilacap Diperketat, Penyekatan Dilakukan di 2 Kecamatan

Baca juga: Wellcome Bruno Silva, Bomber PSIS Ini Sudah Tiba di Semarang

Baca juga: Final Euro 2020 - Italia Vs Inggris, Asisten Pelatih PSIS Semarang Jagokan Siapa? Ini Kata Imran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved