Berita Tegal Hari Ini

Denda Pajak Kendaraan Bakal Dihilangkan, Ayo Warga Tegal Manfaatkan Program Pemutihan Ini

Program pemutihan atau pembebasan denda PKB ini merupakan program Pemprov Jateng. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kasi PKB BBNKB, Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii. 

"Misalkan 10 tahun, maka yang dikenakan pajaknya hanya 6 tahun," jelasnya. (*)

Baca juga: Peternak Lebah di Banjarnegara Ini Mendulang Untung di Masa Pandemi, Imam Suroso Beberkan Kuncinya

Baca juga: Kedua Pengedar Narkoba Ini Warga Banyumas, Ditangkap di Rumah Kontrakan Desa Gemuruh Purbalingga

Baca juga: Sempat Kurang Harmonis, Bupati Banyumas dan Cilacap Akhirnya Bertemu, Bersepakat Tiga Hal Ini

Baca juga: Sementara Waktu Jadi Wahana Bermain Anak, Biasanya Jalan Sudirman Purwokerto Dipadati Kendaraan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved