Berita Tegal Hari Ini
Denda Pajak Kendaraan Bakal Dihilangkan, Ayo Warga Tegal Manfaatkan Program Pemutihan Ini
Program pemutihan atau pembebasan denda PKB ini merupakan program Pemprov Jateng.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kasi PKB BBNKB, Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii.
"Misalkan 10 tahun, maka yang dikenakan pajaknya hanya 6 tahun," jelasnya. (*)
Baca juga: Peternak Lebah di Banjarnegara Ini Mendulang Untung di Masa Pandemi, Imam Suroso Beberkan Kuncinya
Baca juga: Kedua Pengedar Narkoba Ini Warga Banyumas, Ditangkap di Rumah Kontrakan Desa Gemuruh Purbalingga
Baca juga: Sempat Kurang Harmonis, Bupati Banyumas dan Cilacap Akhirnya Bertemu, Bersepakat Tiga Hal Ini
Baca juga: Sementara Waktu Jadi Wahana Bermain Anak, Biasanya Jalan Sudirman Purwokerto Dipadati Kendaraan