Berita Semarang Hari Ini

Daftar Tunggu Permintaan Plasma Konvalesen di Semarang Capai 1.280 Kantong, Ini Penyebabnya

Peningkatan permintaan menyebabkan daftar tunggu penerima donor plasma konvalesen semakin panjang hingga 1.280 kantong per Sabtu (10/7/2021) siang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
PMI KOTA SURAKARTA
ILUSTRASI - Penyintas Covid-19 tengah berdonor plasma konvalesen di PMI Kota Surakarta. 

Jumlah pendonor sukarela dari penyintas yang betul-betul datang untuk berdonor bagi pasien yang tak dikenal masih minim.

UDD PMI Kota Semarang perhari bisa mengambil 15 sampai 25 pendonor plasma yang masing-masing bisa menghasilkan 1 hingga 2 kantong.

Di sisi lain, permintaan kantong darah biasa atau non-plasma konvalesen mengalami sedikit penurunan.

Sekira di angka 300 hingga 400 kantong per hari.

Begitupun jumlah pendonor darah ketika memasuki masa PPKM darurat menurun 30 persen atau sekitar 100an orang per pekan.

"Memang khusus jumlah pendonor plasma sudah mulai meningkat."

"Akan tetapi tidak sebanding dengan jumlah permintaan yang juga semakin meningkat,” bebernya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/7/2021).

Operasional UDD PMI Kota Semarang dalam melayani permintaan darah berjalan selama 24 jam.

Pendonor plasma konvalesen, layanan dibuka pukul 07.30 hingga pukul 17.00.

Bagi pendonor umum dapat datang pukul 07.30 hingga pukul 20.30.

Pihaknya mengajak para pendonor baik plasma maupun donor darah biasa pasalnya saat donor darah di masa pandemi tetap aman.

Terpenting mematuhi protokol kesehatan lantaran pihak PMI sudah semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan.

“Pihak pendonor atau keluarga pasien juga harus datang dengan prokes sebab jika kurang mematuhi protokol kesehatan tersebut maka usaha dari PMI juga sia-sia,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Masyarakat PMI Jateng, Handoko menjelaskan, di Jawa Tengah ada tiga UDD yang bisa melayani.

Yakni di UDD PMI Kota Semarang, UDD PMI Kabupaten Banyumas, dan UDD PMI Kota Surakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved