Penanganan Corona
Terminal Tirtonadi Solo Sediakan Layanan Swab Antigen bagi Penumpang Bus AKAP, Harganya Rp 90 Ribu
Terminal Tipe A Tirtonadi Solo membentuk posko swab antigen bagi penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Terminal Tipe A Tirtonadi Solo membentuk posko swab antigen bagi penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di terminal.
Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Joko Sutriyanto menyampaikan, posko ini merupakan kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan PT Triegold Boemi Rahayu, melalui Laboratorium Karunia.
Baca juga: Resmi! Sekolah Tatap Muka di Solo Ditunda
Baca juga: Ditunda Lagi! Piala Walikota Solo 2021 Batal Kick Off Besok
Baca juga: Antrean Permintaan Plasma Konvalesen di PMI Solo Tembus 129 Orang, Melonjak Sepekan Terakhir
Baca juga: Aduh! Anak-anak di Kota Solo Ikut Terpapar Covid, Jumlahnya Tembus 10 Persen Total Kasus
Sebagai informasi, klinik dan Laboratorium Karunia merupakan satu klinik dan laboratorium rujukan Covid-19.
"Posko sebagai fasilitas mempermudah bagi penumpang Bus AKAP yang hendak bepergian, sesuai aturan PPKM Darurat. Karena aturannya adalah harus membawa satu di antaranya surat hasil swab antigen," ucap Joko, Rabu (7/7/2021).
Joko menjelaskan, untuk penumpang yang mengakses layanan swab antigen dikenakan biaya Rp 90 ribu.
Dia menambahkan, layanan swab antigen dilaksanakan mulai pukul 08.00-15.30 WIB, selama masa PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021.
"Kami berharap, masyarakat pengguna transportasi bisa lebih mudah dengan adanya fasilitas ini," ujarnya. (*)
Baca juga: Tim Kesayangan ke Final Euro 2020, Kakak Beradik di Kudus Ini Pakai Jersey Italia saat Vaksin Covid
Baca juga: Lanal Cilacap Gelar Vaksinasi Covid, Sasar 768 Warga Maritim
Baca juga: Enam Pengedar Narkoba di Pati Dibekuk, Gunakan Bungkus Makanan Cokelat untuk Hindari Kecurigaan
Baca juga: Kenapa Suhu Udara di Jateng Dingin, Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG