Berita Solo
Resmi! Sekolah Tatap Muka di Solo Ditunda
Pelaksanan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo, yang rencananya dimulai Juli, ditunda.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pelaksanan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo, yang rencananya dimulai Juli, ditunda.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (30/6/2021).
"Iya, keadaannya seperti ini. Terpaksa ditunda dulu. Yang jelas, kami berkomitmen agar anak-anak tetap sekolah dengan nyaman," ucapnya.
Baca juga: Ditunda Lagi! Piala Walikota Solo 2021 Batal Kick Off Besok
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftarnya
Baca juga: Antrean Permintaan Plasma Konvalesen di PMI Solo Tembus 129 Orang, Melonjak Sepekan Terakhir
Baca juga: Aduh! Anak-anak di Kota Solo Ikut Terpapar Covid, Jumlahnya Tembus 10 Persen Total Kasus
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
"Nanti kan sudah ada instruksi untuk (vaksinasi) anak-anak 12-17 tahun untuk divaksin," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan simulasi PTM juga akan ditunda. Pasalnya, kenaikan kasus Covid-19 di Kota Solo saat ini cukup tinggi.
"Keadannya seperti ini. Ya, nanti ada simulasi lagi. Tunda dulu sementara," ungkapnya.
Sebelumnya, Gibran kekeh akan melaksanakan PTM di Kota Solo. Hal itu lantaran Solo tidak termasuk dalam zona merah.
Namun, dia juga menyampaikan, PTM dilaksanakan melihat kondisi pertambahan kasus Covid-19 di Kota Solo. (*)
Baca juga: Berpakaian APD Lengkap, Bupati Banyumas Beri Semangat Pasien Covid di ICU RS Margono Soekarjo
Baca juga: Dinyatakan Negatif Covid, Wagub Jateng Gus Yasin Jalani Pemulihan di Kampung Halaman di Rembang
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Kebumen Larang ASN Pergi Dinas ke Luar Kota. Rapat Harus Virtual
Baca juga: KABAR DUKA, Gitaris Aria Baron Tutup Usia. Sempat Dirawat Akibat Covid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wali-kota-solo-gibran-rakabuming-raka-ditemui-seusai-upacara-hardiknas-2021-minggu-252021.jpg)