Sabtu, 9 Mei 2026

PPKM Darurat Jateng

Evaluasi PPKM Darurat Jateng: PKL Jadi Objek Pelanggaran Tertinggi, Tercatat Ada 713 Kasus

Sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Pelanggaran tertinggi yakni pedagang kaki lima.

Tayang:
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

"Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran."

"Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya," jelas Ganjar.

Ia berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini.

Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.

"Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas."

"Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas."

"Yang melanggar bisa didenda," tegasnya.

Meski begitu, Gubernur meminta agar seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah aktif
turun ke lapangan dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Semua kepala daerah harus taat dan mengikuti aturan ini dengan baik."

"Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga harapannya masyarakat sadar," tegas Ganjar.

"Kalau semua bergerak dalam frekuensi yang sama, maka kita bisa menyelesaikan persoalan ini juga dengan cara bersama-sama," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Sistem Pembelajaran di Pondok Sepenuhnya Masih Daring, Kemenag Karanganyar: Sesuai SE Menteri Agama

Baca juga: Mengerikan, Perajin Peti Jenazah di Karanganyar Juga Kewalahan, Sehari Bikin Tujuh Langsung Habis

Baca juga: Bakal Disemprot Disinfektan, Seluruh Toko dan Pasar Tradisional di Kebumen Tutup Hari Minggu

Baca juga: Rumah Warga Terpapar Corona Ditempeli Stiker: Polres Kebumen: Sekadar Penanda dan Pengingat

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved