PPKM Darurat Jateng

Wonosobo Wilayah Tertinggi Pelanggaran PPKM Darurat di Jateng, Mayoritas Karena Ulah Pedagang

Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran PPKM adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memimpin rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekira 1.706 tindakan pelanggaran terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat di Jawa Tengah sejak dilaksanakan pada 3 Juli 2021.

Pelanggaran paling banyak dilakukan pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Ibadah Selama PPKM Darurat, Gubernur Jateng: Tidak Perlu Diperdebatkan

Baca juga: Pemprov Bentuk Satgas Oksigen Jateng, Gubernur Ganjar: Tadi Malam Rebutan Lagi

Baca juga: Hoaks Sebut Cilacap Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Berikut Faktanya

Baca juga: Tidak Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bakal Kena Sanksi, Gubernur Jateng: Saya Setuju

"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, pelanggaran terbanyak yakni PKL sebanyak 713."

"Lalu area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," kata Prasetyo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).

Pelanggaran lain, lanjutnya, ditemukan di pasar tradisional, mal, kafe, tempat karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Kemudian, untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar)," jelasnya.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal.

Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik."

"Tadi pagi kami lihat juga sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik."

"Kami senang masyarakat ikut membantu," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/7/2021).

Ganjar mengatakan, selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah.

Operasi-operasi yustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.

"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian."

"Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran."

"Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya," jelasnya.

Ganjar berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini.

Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.

"Kalau nanti masih tinggi, kami gunakan yang lebih tegas."

"Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas."

"Yang melanggar bisa didenda," katanya. (Mamduh Adi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Dilarang Berjualan selama PPKM Darurat, PKL di Kebumen Bakal Terima Bansos Tunai Rp 750 Ribu

Baca juga: Diketuai Frans Haidar, Berikut Tugas Pokok Tim Supervisi Bentukan Pemkab Kebumen

Baca juga: Pantau PPKM Darurat, Bupati Cilacap Minta Petugas Ingatkan Warga tentang Kematian akibat Covid

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Cilacap Utara Dibubarkan Satgas Covid

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved