Penanganan Corona

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Contoh di Stasiun Semarang Tawang

Persyaratan wajib membawa kartu vaksin di KA Jarak Jauh berlaku mulai 5 hingga 20 Juli 2021 di Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Calon penumpang tengah membeli tiket kereta api di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (24/4/2021). 

Untuk penumpang KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

Namun akan tetap dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada calon penumpang di stasiun.

"Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegasnya.

Selain itu, PT KAI Daop IV Semarang juga juga menyediakan alat rapid test antigen seharga Rp 85.000 di Stasiun Semarang Tawang dan Semarang Poncol.

Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang KA di Semarang Wajib Kantongi Kartu Vaksin, Tes Genose Tak Lagi Berlaku"

Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Brebes Ini Siram Siswi SMK Pakai Air Keras

Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko

Baca juga: Berikut 16 Aturan PPKM Darurat di Kota Tegal, Berlaku Hari Ini Hingga 20 Juli 2021

Baca juga: Dedy Yon Supriyono: Di Kota Tegal, Semua Tempat Sifatnya Hiburan Ditutup Semua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved