Penanganan Corona
PPKM Mikro di Purbalingga Diperpanjang hingga 5 Juli, Alun-alun Ditutup setiap Sabtu Minggu
Pemkab Purbalingga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli mendatang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 300 12064 Tanggal 24 Juni 2021.
Berdasarkan surat edara tersebut, PPKM Mikro yang dilaksanakan sejak 15 Juni dan sedianya berlangsung hingga 28 Juni, diperpanjang sampai 5 Juli 2021 lantaran jumlah kasus Covid-19 yang terus naik.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, poin-poin pelaksanaan PPKM Mikro masih sama.
Antara lain, pemberlakukan kerja di rumah hingga 75 persen, pengaturan jam kerja untuk karyawan pabrik, pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Mobil Travel Masuk Sungai di Mrebet Purbalingga. Bawa 7 Penumpang dan Kulkas
Baca juga: Pikap Tabrak Ruko di Selanegara Purbalingga, Diduga Tergelincir akibat Jalan Licin
Baca juga: Warga Penyandang Disabilitas Dijemput Menggunakan Bus, Vaksinasi Massal di Polres Purbalingga
Baca juga: 70 Warga Dua Desa di Purbalingga Jalani Isolasi Mandiri, Diduga Tertular Covid dalam Acara Hajatan
Kemudian, penutupan total objek wisata, dan penutupan alun-alun serta area publik pada Sabtu dan Minggu.
Satgas Covid-19 juga berhak membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tiwi, sapaan bupati, juga telah meminta penambahan fasilitas isolasi di dua Rumah Sakit Umum Daerah, Yakni di RSUD Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho.
Fasilitas isolasi terpusat juga telah disiapkan bagi pasien dengan gejala ringan, di gedung bekas SMP Negeri 3 Purbalingga.
"Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif," katanya dalam rilis, Selasa (29/6/2021).
Hingga Selasa, di RSUD Goeteng Taroenadibrata tersedia 72 tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Rencananya, jumlah tersebut ditambah lagi 16 tempat tidur.
Sementara, untuk RSUD Panti Nugroho, saat ini memiliki 28 tempat tidur ruang isolasi.
"Rencananya, akan ditambah lima sampai sepuluh tempat tidur untuk pasien Covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Intensitas Hujan Masih Tinggi saat Banjarnegara Masuk Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
Baca juga: Kasus Aktif Covid Bertambah 1.016 Kasus dalam 5 Hari, Bupati Cilacap Minta PPKM Mikro Diperketat
Baca juga: Truk Bermuatan Tepung Roti Tabrak Tronton di Barat Tugu Bandeng Pati, Sopir Tewas
Baca juga: Cerita Jirno, Difabel Kutawuluh Banjarnegara: Tetap Produktif Bikin Pot Sabut Kelapa, Butuh Pengepul
Tiwi tengah berkoordinasi dengan rumah sakit swasta untuk mengantisipasi kebutuhan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.
Dia pun mengimbau masyarakat Purbalingga agar terus waspada dan selalu taat protokol kesehatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, hingga Selasa, terdapat 1.167 kasus aktif Covid-19 di Purbalingga.
Dari jumlah tersebut, 189 orang dirawat di rumah sakit dan 978 menjalani isolasi mandiri. (Tribunbanyumas/jti)