Berita Viral

Bupati Banjarnegara Mengaku Ketemu 'Sales' agar Pasien Covid Mau Menginap di RS, Begini Reaksi IDI

Video Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, terkait penanganan Covid-19, kembali viral di dunia maya.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pasien Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Video Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, terkait penanganan Covid-19, kembali viral di dunia maya.

Ia yang sempat menuai sorotan karena menentang pembubaran pentas seni Kuda Lumping di Kecamatan Madukara, beberapa waktu lalu, kini kembali menuai perhatian publik.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati Budhi menyebut, klaim untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 oleh pihak rumah sakit nilainya lumayan.

Tak heran, banyak rumah sakit yang dituding mencari pasien untuk diinapkan.

"Karena sekarang, lumayan, sih. Kalau karantina di rumah sakit, lumayan klaimnya," katanya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Protes! Polisi Dianggap Seenaknya Bubarkan Pentas Kuda Lumping di Madukara

Baca juga: Panitia Pentas Kuda Lumping di Banjarnegara Buka Suara: Kami Juga Sudah Dapat Izin Polsek Madukara

Baca juga: Cerita Jirno, Difabel Kutawuluh Banjarnegara: Tetap Produktif Bikin Pot Sabut Kelapa, Butuh Pengepul

Baca juga: Intensitas Hujan Masih Tinggi saat Banjarnegara Masuk Musim Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Ia bahkan mengaku sempat bertemu "sales" yang mencari orang sakit untuk diinapkan di rumah sakit.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk sadar dan insaf, serta bergotong royong agar pandemi ini segera berakhir.

Pernyataan Bupati Banjarnegara terkait klaim untuk pembiayaan pasien Covid itu menuai tanggapan dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Banjarnegara dr Agus Ujianto.

Agus mengatakan, penanganan pasien Covid-19 sudah dilakukan petugas medis di rumah sakit, baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.

"Saya kira, hal tersebut (berebut pasien) tidaklah benar. Kami sudah melakukan tugas-tugas medis sebagaimana mestinya," katanya

Ia pun menjelaskan perihal mekanisme klaim untuk pembiayaan pasien Covid-19.

Dengan adanya klaim dari pemerintah untuk pembiayaan pasien covid-19, otomatis rumah sakit akan membiayai terlebih dahulu kebutuhan pasien, baik untuk perawatan dan obat obatan.

Baru setelah itu, klaim diajukan ke pemerintah. Setelah diajukan, rumah sakit harus menunggu beberapa waktu sehingga ada pencairan untuk pengganti pembiayaan pasien Covid-19.

"Bahkan, selama ini, rumah sakit harus membiayai terlebih dahulu, sebelum klaim dari pemerintah bisa dicairkan," katanya.

Baca juga: 7 Poin Instruksi Gubernur Terkait Penanganan Covid di Jateng: RT Berstatus Zona Merah Harus Lockdown

Baca juga: Hilang 2 Hari, Pemancing yang Tersapu Ombak di Pantai Logending Kebumen Ditemukan Meninggal

Baca juga: 18 Korban Tanah Gerak di Purbalingga Terima Bantuan dari Gubernur, Masing-masing Terima Rp 10 Juta

Baca juga: Liga 1 dan Liga 2 Kembali Ditunda, Berawal dari Surat Satgas Covid ke PSSI

Agus pun membantah adanya isu calo pasien Covid-19. Ada kemungkinan, yang dimaksud calo itu adalah relawan yang ingin membantu, terkait prosedur rumah sakit dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved