Berita Banjarnegara Hari Ini
Panitia Pentas Kuda Lumping di Banjarnegara Buka Suara: Kami Juga Sudah Dapat Izin Polsek Madukara
Pengurus Paguyuban Kuda Lumping Karya Budaya, Desa Kertayasa Kecamatan Madukara, Slamet mengatakan, pihaknya tidak asal adakan pentas kuda lumping.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pembubaran pentas kuda lumping (ebeg) di Kecamatan Madukara oleh aparat kepolisian masih menuai polemik.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kali ini tak sejalan dengan langkah Polres Banjarnegara dalam menanggulangi Covid-19.
Bupati berpedoman pada PPKM Mikro yang mengizinkan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan seni budaya dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Protes! Polisi Dianggap Seenaknya Bubarkan Pentas Kuda Lumping di Madukara
Baca juga: Polisi Sebut Angka Kematian Akibat Covid Capai 192 Kasus, Bupati Banjarnegara: Itu Provokatif
Baca juga: Begini Cerita Yayuk, Sukses Kelola Sekolah Satu Atap di Banjarnegara, Tempatnya Jadi Percontohan
Baca juga: Tubuh Murtinah Merasa Sudah Terlalu Kebal, Cerita Pemulung Asal Banjarnegara Ini Tetap Sehat
Sementara polisi mengambil langkah tegas untuk memecah kerumunan yang berisiko meningkatkan angka Covid-19.
Kegiatan yang diadakan serentak di beberapa desa itu tentunya sudah sepengetahuan aparat keamanan sebelumnya.
Panitia penyelenggara sekaligus Pengurus Paguyuban Kuda Lumping Karya Budaya, Desa Kertayasa Kecamatan Madukara, Slamet mengatakan, pihaknya tidak asal mengadakan acara itu.
Pihaknya menyadari pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Tetapi belakangan pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ini jadi kesempatan pihaknya untuk menyelenggarakan pentas kuda lumping setelah setahun lebih vakum karena pandemi.
Pihaknya lantas mengajukan izin ke Pemdes, Pemcam, hingga Pemkab terkait penyelenggaraan acara itu.
Bahkan, dia mengklaim pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Polsek Madukara untuk kegiatan itu.
Surat permohonan kegiatan juga ditembuskan ke Puskesmas Madukara.
"Dari Pemkab Banjarnegara membolehkan, tapi tergantung pemerintah kecamatan."
"Kalau pemerintah kecamatan tidak membolehkan, ya jangan diadakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (15/6/2021).
Karena merasa telah mendapatkan izin dari pemerintah, baik di tingkat desa hingga kabupaten, pihaknya percaya diri untuk mengadakan acara itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/reaksi-warga-pentas-kuda-lumping-banjarnegara.jpg)