Berita Jateng
Awas! Pil Anjing dan Buto Ijo Mengintai Anak-anak di Jateng
Sepuluh desa dan kelurahan di Jawa Tengah ditunjuk dalam program pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sepuluh desa dan kelurahan di Jawa Tengah ditunjuk dalam program pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Keberadaan Desa Bersinar ini diharapkan dapat menjaga generasi muda dari narkoba, terutama serangan pil anjing dan buto ijo.
Dalam peringatan Hari Antinarkotika Nasional (HANI) 2021 tingkat Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari 10 desa tersebut diundang secara virtual, Senin (28/6/2021).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak kepala desa dan luran tempat pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba untuk berdialog.
Saat pemaparan, desa-desa tersebut ternyata memiliki pengalaman tidak mengenakan terkait kasus narkoba di desa atau kelurahan mereka.
Baca juga: Masjid Agung Jateng Tetap Buka meski Semarang Zona Merah, Pengunjung Wajib Pakai Masker Rangkap
Baca juga: Hasil Tes Genome Sequencing Sudah Keluar, Dinkes Jateng: Varian Delta Baru Ditemukan di Kudus
Baca juga: Hore! Produk Teaching Factory Siswa SMK di Jateng Kini Mudah Ditemukan, Cukup Klik Aplikasi Stefa
Baca juga: Gus Yasin Jalani Isolasi Mandiri, Wagub Jateng Ini Dinyatakan Positif Sebelum Berangkat ke Jakarta
Banyak temuan sekaligus upaya dari pemerintah desa atau kelurahan, untuk bangkit melakukan pencegahan agar narkoba tidak meracuni masyarakat setempat, terutama anak-anak atau kalangan anak muda.
Di Kelurahan Sekayu, Kota Semarang, misalnya. Sejumlah temuan jenis narkoba, di antaranya ada yang bernama pil buto ijo. Di daerah lain, di Desa Sumberejo, Kabupaten Kendal, ada temuan pil anjing.
Dua nama itu sempat membuat Gubernur Ganjar kaget dan bertanya-tanya perihal dua jenis pil yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
"Itu pil anjing yang makan ya manusia? Atau anjingnya sedang sakit harus minum pil?" tanya Ganjar.
Dalam pemaparan perwakilan desa dan kelurahan tersebut juga terungkap bahwa jenis pil tersebut banyak digunakan masyarakat kalangan ekonomi bawah, termasuk anak-anak yang tidak memiliki banyak uang untuk membeli.
Saking penasaran, Ganjar kemudian meminta penjelasan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko yang hadir dalam perayaan HANI 2021 di kompleks Kantor Pemprov Jateng.
Brigjen Pol Purwo menjelaskan, kedua pil tersebut sama halnya dengan obat-obatan resmi dan yang dijual bebas di pasaran.
Hanya saja, ada masyarakat yang menyalahgunakan menjadi obat supaya bisa mabuk lewat cara mengonsumsi dalam dosis yang banyak.
"Pil anjing dan buto ijo, sama seperti halnya obat-obat resmi yang dijual. Namun, ini ada penyalahgunaan obat dengan dosis tinggi, diracik supaya bisa nge-fly (mabuk)," jelasnya.
Baca juga: 4 Hari Dibuka, RS Darurat Covid di Hotel Rosenda Baturraden Langsung Layani 12 Pasien
Baca juga: Gedung 2 MBS 1 Cilacap Mulai Dibangun, Bupati: Persiapkan Generasi Sukses
Baca juga: Layanan Kesehatan di Puskesmas Purwokerto Timur I di Banyumas Dialihkan, 32 Pegawainya Positif Covid
Baca juga: Peserta Didik Baru di Kudus Mulai Daftar Ulang, Irawati Berharap Anaknya Bisa Belajar di Sekolah
Purwo menceritakan, ada seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di satu sekolah bercerita, sejumlah murid di sekolah tersebut meminta obat sakit kepala jenis tertentu ke unit kesehatan di sekolah.
Guru ini pun curiga lantaran siswa meminta secara bergantian.