Sabtu, 25 April 2026

Penanganan Corona

Siap-siap! Pemerintah Gelar Vaksinasi Gratis bagi Umum Mulai Juli, Begini Cara Jadi Peserta

Pemerintah berencana membuka layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat umum, Juli mendatang. Layanan vaksinasi ini dibuka di 33 provinsi.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI. Petugas Puskesmas Pandanaran Kota Semarang memberikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan Kota Semarang, di lantai 10 gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jumat (15/1/21). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat umum, Juli mendatang. Layanan vaksinasi bagi masyarakat umum ini dibuka di 33 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, vaksinasi untuk umum sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan langkah-langkahnya menjadi peserta vaksinasi ini.

Dijelaskannya, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah mendaftar secara online melalui website dinas kesehatan setempat.

"Bisa melalui website dinas kesehatan atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya, cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah," ujar Nadia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Pemkot Semarang Izinkan Warga Berumur 18-49 Daftar Vaksinasi Covid, Syaratnya Tinggal di Zona Oranye

Baca juga: Vaksinasi Massal Polres Banjarnegara, Digelar Hingga 30 Juni 2021, Bahagiannya Drivel Ojol Ini

Baca juga: Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid Massal Polres Purbalingga, Bupati: Semoga Masyarakat Makin Sehat

Baca juga: Ada Vaksinasi Covid Gratis di GOR Wijayakusuma Cilacap, Sasar 1.722 Warga Berumur 18 Tahun ke Atas

Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.

Adapun syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Lalu, membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili," tutur Nadia.

Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak.

Sehingga, stok yang ada harus cepat dihabiskan.

"Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan," tegas Budi.

Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi.

Pasalnya, kata Budi, saat ini, sangat sulit untuk mengajak lansia agar mau divaksin Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Yuliyanto Akhirnya Negatif Covid: Doakan Anak dan Istri Saya Semoga Lekas Sembuh

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Banyumas Minta Anak-anak Punya Mimpi: Cita-cita Jadi Motivasi

Baca juga: 80 Persen Tempat Tidur di Rumah Sakit Penuh, Pemkab Tegal Siapkan 4 Puskesmas Rawat Pasien Covid

Baca juga: Bertingkah Mencurigakan, Pemuda Ini Diamankan Warga Bukateja Purbalingga. Ternyata Kabur dari Rumah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved