Minggu, 10 Mei 2026

Penanganan Corona

Tujuh Objek Wisata Ditutup Sementara di Kabupaten Kendal, Berikut Daftarnya

Kebijakan Pemkab Kendal untuk menutup sementara tempat wisata sudah disampaikan ke para pengelola, khususnya wilayah zona merah.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas berjaga di pintu gerbang Pantai Ngebum Kaliwungu Kabupaten Kendal setelah ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal meminta kepada para pengelola tempat wisata di zona oranye dan merah Covid-19 untuk menutup tempat wisata sementara waktu.

Penutupan dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Kendal, sehingga sebagian daerah kini masuk zona merah Covid-19.

Plt Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, kebijakan Pemkab Kendal untuk menutup sementara tempat wisata sudah disampaikan ke para pengelola.

Pihaknya juga sudah melalukan sosialisasi secara berkala agar pengelola pariwisata membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. 

Baca juga: Ganjar Pranowo Gowes Temui Perawat di RSDC Kendal: Tolong Tempat Makan Diatur Berjarak

Baca juga: Ganjar Minta Bupati Kendal Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Tingkat Kecamatan, Ini Maksudnya

Baca juga: Alhamdulillah, KSPPS Bebaskan Piutang Rp 91 Juta Pedagang Pasar Srogo Kendal

Baca juga: Teror Lempar Batu Makin Menggila di Kendal, Empat Kaca Truk Pecah dalam Semalam

"Kami sebagai pelaksana menerima (kebijakan-red) itu, dan kami sosialisasikan."

"Yang jelas kami menggugah peran serta bersama untuk menanggulangi Covid-19."

"Ini langkah yang harus digarap bersama," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/6/2021).

Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Kendal, Kardiyantomo menambahkan, saat ini ada 7 tempat wisata yang tutup sejak akhir pekan kemarin.

Meliputi Kolam Renang Boja, Pantai Ngebum, Pantai Sendang Sikucing, Kolam Renang Tirto Arum, River Walk Boja, Santosa Park, dan Pantai Indah Kemangi. 

Semuanya berada di zona oranye dan merah Covid-19 dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Arahan penutupan tempat wisata bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan penutupan tempat wisata ini berlangsung.

Sementara tempat wisata lain yang masih buka diharapkan bisa mengambil langkah untuk melakukan penutupan.

"Wisata lain kami harapkan bisa ditutup sementara, khusus di zona oranye dan merah."

"Selebihnya kami serahkan ke pengelola agar menyikapinya dan komunikasi lebih lanjut dengan satgas kecamatan," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/6/2021).

Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha mengatakan, Pemkab Kendal melalui Disporapar telah mengirimkan Surat Edaran tentang Penutupan Tempat Wisata kepada semua pengelola tempat wisata.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal yang terus meningkat tajam.

ILUSTRASI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, saat beinteraksi dengan binatang yang ada di objek wisata River Walk Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Kamis (29/10/2020).
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, saat beinteraksi dengan binatang yang ada di objek wisata River Walk Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Kamis (29/10/2020). (PEMPROV JATENG)

Baca juga: Rising Star PSIS Semarang Ini Dilirik Seongnam FC, Yoyok Siap Lepas Jika Sepakat dan Jelas

Baca juga: Dikabarkan Diminati Klub Korea Selatan Seongnam FC, Begini Respon Bek PSIS Semarang Pratama Arhan

Bahkan, angka kasus positif Covid-19 aktif di Kendal saat ini tembus 1.116 orang dengan kenaikan kasus baru mencapai 100 hingga 200 kasus per hari selama sepekan terakhir.

Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Kendal kini masuk zona merah Covid-19.

Mulai dari Kecamatan Weleri, Rowosari, Kangkung, Cepiring, Patebon, Kota Kendal, Gemuh, Brangsong, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Boja. 

"Kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan, jangan menyepelekan dan tetap di rumah."

"Karena kondisi pandemi kali ini lebih berbahaya, penyebarannya lebih cepat," jelasnya.

Sekretaris Bumdes Moro Berkah, Desa Mororejo Kaliwungu, Muhammad Bahrul Ulum mengatakan, Pantai Ngebum sudah ditutup sejak 19 Juni 2021.

Dengan tujuan, membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. 

"Kami menutup sementara obyek wisata Pantai Ngebum, sesuai arahan Disporapar Kabupaten Kendal."

"Demi keamanan dan keselamatan masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan Forkopimcam untuk menutup tempat wisata."

"Pintu masuk wisata dijaga oleh Satgas Covid-19 Desa  bersama anggota Babinsa dan Babinkamtibmas," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/6/2021).

Dengan penutupan ini, pihaknya memanfaatkan waktu untuk melakukan perbaikan fasilitas dan penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada. (Saiful Ma'sum)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Satpam di Kota Tegal Cabuli Anak Bawah Umur, Tergoda Saat Korban Sedang Bermain di Depan Rumah Kos

Baca juga: Perawatan Wakil Bupati Tegal akibat Covid Dipindah ke Jakarta, Guntur: Permintaan Keluarga

Baca juga: Sebulan, Angka Kematian Akibat Covid di Kudus Tembus 440 Kasus. Dinkes: Mayoritas Belum Divaksin

Baca juga: Gerakan Sepekan di Rumah Saja Efektif Turunkan Angka Covid, Bupati Kudus Minta Warga Lanjutkan

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved