Berita Jawa Tengah

Alhamdulillah, KSPPS Bebaskan Piutang Rp 91 Juta Pedagang Pasar Srogo Kendal

Pembebasan sisa utang diberikan karena pedagang Pasar Srogo Kendal mengalami kerugian dan tidak bisa berjualan seperti biasanya. 

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Penyerahan simbolis pembebasan pembiayaan kepada 9 pedagang Pasar Srogo oleh KSPPS Tamzis di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat (18/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Kabar menggembirakan bagi 9 pedagang Pasar Srogo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal yang menjadi korban kebakaran pada awal April 2021.

Piutang mereka sebesar Rp 91 juta dibebaskan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tamzis Kendal, seusai lapak dan dagangannya ludes terbakar.

Manajer Divisi Ta’awun KSPPS Tamzis Kendal, Tri Wuryanto mengatakan, pembebasan sisa utang diberikan karena pedagang mengalami kerugian dan tidak bisa berjualan seperti biasanya. 

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Divisi Ta'awun KSPPPS Tamzis Kendal sesuai akad peminjaman dana usaha jenis Mudharabah.

Baca juga: Teror Lempar Batu Makin Menggila di Kendal, Empat Kaca Truk Pecah dalam Semalam

Baca juga: Bendung Bodri Seluas 250 Hektare Dibangun Mulai 2023, Lokasinya di Singorojo Kendal

Baca juga: Ini Aturan Terbaru Pemkab Kendal, Batasan Aktivitas Warga Khusus Wilayah Zona Merah

Baca juga: Baru Dibuka Lagi, RSDC Kendal Langsung Rawat 20 Warga Positif Covid-19

Melalui akad Mudharabah, peminjam berbagi keuntungan ketika usahanya mendapatkan untung.

Sebaliknya, jika peminjam dalam hal ini pedagang, rugi karena musibah bencana, kerugian juga ditanggung oleh KSPPS dengan menghapus sisa pembiayaan atau utang yang ada. 

"Pembebasan utang tidak hanya jika terjadi bencana kebakaran."

"Juga saat anggota keluarga mengalami kematian dan kecelakaan."

"Sebelumnya, 113 pedagang Pasar Weleri Kendal dengan total pinjaman Rp 817 juta juga kami bebaskan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/6/2021).

Seorang pedagang Pasar Srogo Kendal, Likhatun senang atas pembebasan sisa utang yang diberikan kepada korban kebakaran pasar.

Dia baru menerima Rp 15 juta yang dipinjam dari KSPPS sebagai tambahan usaha dagang sebelum lapak kiosnya hangus terbakar. 

"Ya tentu senang utang saya dihapuskan."

"Baru saja pencairan pinjaman Rp 15 juta, sebulan kemudian ada musibah kebakaran," ujarnya.

Likhatun yang berproses sebagai pedagang bakso ini pun sudah mulai dagang kembali.

Dia memanfaatkan bangunan pasar darurat yang didirikan Disdag Kabupaten Kendal untuk segera bangkit dari keterpurukan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved