Berita Banyumas Hari Ini
Kuwemas Siap Bantu Pemkab Banyumas, Sosialisasikan SOP Hajatan Hingga Tingkat Desa
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo mengatakan, menjelang Hari Raya Iduladha ini memang banyak yang menyelenggarakan hajatan, tetapi tetap dilarang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dengan adanya aturan larangan hajatan, mulai 24 Juni 2021, Komunitas Wedding Banyumas ( Kuwemas) berencana melakukan sosialisasi SOP penyelenggaraan hajatan hingga ke tingkat desa.
Hal itu disampaikan Ketua Kuwemas, Makmur Widodo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/6/2021).
Pihaknya bersedia memberikan pemahaman kepada penyelenggara hajatan hingga tingkat desa.
Menurutnya, permasalahan selama ini banyak dari penyelenggaraan hajatan di desa yang tidak bisa mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.
Baca juga: Pulang dari Jepara, 4 Warga Banyumas Positif Covid-19
Baca juga: Bupati Banyumas Dicap Paling Lebay se Jateng, Berkait Kebijakan Penanganan Kasus Corona
Baca juga: Banyumas Larang Hajatan: Ijab Kabul dan Pemberkatan Nikah Hanya Boleh di KUA serta Catatan Sipil
Baca juga: Angkutan Air Sungai Serayu Diuji Coba 20 Juni 2021, Dishub Banyumas Libatkan Perahu Warga
"Kami menaungi semua vendor yang ada di Banyumas, anggotanya 1.200 vendor."
"Kami menyampaikan SOP terkait penyelenggaraan hajatan."
"Contohnya adalah supaya menandatangani pakta integritas dan lainnya," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, penyelenggaraan hajatan di desa harus sesuai SOP.
"Kalau sudah ada SOP, semua aman."
"Kami tidak melawan pemerintah tapi justru mendukung pemerintah demi ekonomi tetap jalan," terangnya.
Dia juga mengkritisi terkait tidak adanya waktu yang jelas sampai kapan larangan hajatan itu diberlakukan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo mengatakan, menjelang Hari Raya Iduladha ini banyak yang menyelenggarakan hajatan.
"Bulan besar banyak hajatan."
"Mereka menyurati ke Bupati Banyumas dan bersedia melakukan pelatihan ke tingkat desa."