Berita Jawa Tengah

Selamat Tinggal KMC Kartini 1, Kapal Semarang-Karimunjawa, Dipensiunkan Setelah 17 Tahun Berlayar

Untuk penyeberangan dari Jepara ke Karimunjawa, sudah bisa dilayani dua kapal komersial yakni KMC Bahari Express dan KMP Ferry Siginjai.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
KMC Kartini 1 sedang bersandar di Pelabuhan Kendal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapal Motor Cepat (KMC) Kartini 1 rute Tanjung Emas Semarang-Karimunjawa Jepara dipensiunkan setelah melayani penumpang selama belasan tahun.

Selain usianya yang tergolong uzur yakni sekira 17 tahun, kapal perintis ini juga sudah ada yang menggantikan fungsinya untuk melayani penyeberangan penumpang atau keperluan wisata ke Pulau Karimunjawa.

Baca juga: Jateng Masih Butuh Banyak Pedonor Plasma Konvalesen, Taj Yasin: Kebutuhan Terapi Bergejala Berat

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng Pertanyakan Keberadaan Ganjar, Absen Rapat Paripurna Soal APBD

Baca juga: Bertambah 2009 Kasus, Okupansi RS Rujukan Covid-19 di 17 Kabupaten/Kota di Jateng Tinggal 30 Persen

Baca juga: Pembangunan Jateng Valley di Hutan Penggaron Ungaran Dimulai, Ganjar: Harus Berorientasi Lingkungan

"Rencana KMC Kartini dipensiunkan."

"Karena fungsi keperintisan sudah berakhir, artinya, sudah bisa dilayani secara komersial."

"Selain itu usia kapal ini sudah lebih dari 15 tahun."

"Walaupun kondisinya secara umum masih bagus dan layak operasi," kata Plt Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/6/2021).

KMC Kartini digantikan kapal-kapal komersial yang melayani penyeberangan ke Pulau Karimunjawa.

Misalnya, penyeberangan dari Semarang ke Pulau Karimunjawa sudah bisa dilayani kapal Pelni.

Sementara, untuk penyeberangan dari Jepara ke Karimunjawa, sudah bisa dilayani dua kapal komersial yakni KMC Bahari Express dan Kapal Motor Penumpang (KMP) Ferry Siginjai.

Sehingga fungsi keperintisan KMC Kartini sudah ada yang menggantikan.

Henggar menambahkan, selama pandemi KMC Kartini tidak dioperasionalkan lantaran ada aturan terkait pembatasan wisatawan yang boleh berkunjung ke Pulau Karimunjawa.

Penumpang kapal itu juga turun akibat pandemi.

Dari jumlah penumpang sekira 200 ribu pada 2019, turun menjadi 53 ribu pada 2020.

Rencananya, KMC Kartini akan dilepas dengan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Saat ini sedang proses administrasi untuk keperluan lelang.

Sementara, penghapusan aset berupa KMC Kartini 1 itu disebut sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam Pasal 337 ayat 2 disebutkan, pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah/ bangunan yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD.

Komisi C DPRD Jateng telah meninjau kapal tersebut.

Nantinya, akan menyampaikannya ke pimpinan dewan kemudian menyampaikan rekomendasi ke Gubernur dan setelah itu dilelang.

"Siapa tahu, kalau pandemi sudah berlalu dan dari sisi keuangan APBD Jateng memungkinkan, suatu saat mungkin bisa membeli (kapal) lagi," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro.

Mengenai anak buah kapal (ABK) KMC Kartini 1, dia menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama belasan tahun melayani rute Semarang-Karimunjawa.

"Dari kondisinya sekarang, (KMC Kartini) sudah tidak sebanding lagi antara biaya operasional dan pendapatannya."

"Kapal itu jika diperbaiki pun tidak memungkinkan sehingga solusinya dilepas sesuai prosedur yang ada," kata politikus Partai Gerindra itu.

Informasi yang dihimpun, harga aset tersebut yakni sekira Rp 8,80 miliar.

Di sisi lain, KMC Kartini 1 mengalami defisit, artinya, biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

Pendapatan KMC Kartini 1 pada 2018 sekira Rp 230,35 juta, sedangkan biaya operasional Rp 2,32 miliar atau defisit Rp 2,09 miliar.

Angka defisit itu makin tinggi pada 2019 dengan angka pendapatan Rp 347,27 juta dan biaya operasional Ro 2,54 miliar.

Sehingga, defisitnya mencapai Rp 2,19 miliar.

Dari awal peluncurannya pada 2004 silam hingga 2019, total pendapatan KMC Kartini 1 mencapai Rp 14,80 miliar.

Sedangkan biaya operasional dari 2004 hingga 2019 sebesar Rp 34,05 miliar sehingga mengalami defisit Rp 19,24 miliar. (Mamduh Adi)

Baca juga: Beginilah Nasib SMPN 12 Tegal, Peminat Terus Menurun Tiap Tahun, Tiga Faktor Ini Jadi Penyebabnya

Baca juga: Polres Pemalang Buka Layanan SIM Malam Hari, Berlangsung Setiap Sabtu di Tempat Parkir Yogya Mall

Baca juga: Sampah di TPA Temurejo Blora Bakal Diproses Jadi Gas, Warga Sekitar Bisa Memanfaatkannya

Baca juga: PSIS Semarang Mulai Ditantang Banyak Klub Liga 2, Berikut Daftarnya

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved