Berita Pemalang
Polres Pemalang Buka Layanan SIM Malam Hari, Berlangsung Setiap Sabtu di Tempat Parkir Yogya Mall
Polres Pemalang membuka layanan malam hari di tempat parkir Yogya Mall Kota Pemalang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Tengah membuat Polres Pemalang menambah layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain pagi hingga siang hari, Polres Pemalang membuka layanan malam hari di tempat parkir Yogya Mall Kota Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, tambahan layanan pada malam ini diharapkan dapat memecah kerumunan dan antrean.
Meski begitu, pihaknya terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Adanya pelayanan malam Polres Pemalang, masyarakat dapat lebih leluasa memilih waktu pengurusan SIM dan SKCK karena bisa diurus pada malam hari juga," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Bupati Wacanakan Bangun Kawasan Industri di Pemalang, Mukti Agung Wibowo: Kami Sedang Survei Lokasi
Baca juga: Surga Tersembunyi di Pinggiran Pemalang, Cerita Arun Terkesima Lihat Panorama Curug Bengkawah
Baca juga: Masih Masa Pandemi, Ini Jam Operasional Pantai Widuri Pemalang: Buka Pukul 06.00, Tutup Pukul 15.00
Baca juga: Pernikahannya Dibiayai Warga Sekampung di Pemalang, Taryono: Tak Kalah Meriah dari Acara Raffi Ahmad
Protokol kesehatan yang diterapkank di antaranya pengecekan suhu tubuh calon pemohon, wajib memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak minimal 1 meter.
Ronny mengatakan, layanan di halaman parkir Yogya Mall ini berlangsung setiap hari Sabtu malam, pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB.
"Sebagian besar pemohon yang memanfaatkan pelayanan malam adalah pekerja yang tidak sempat mengurus pada jam kerja sehingga dengan mengurus secara langsung, pemohon juga terhindar dari praktik pungli dan percaloan," ungkapnya.
Ronny menambahkan, pelayanan ini merupakan salah satu inovasi Polres Pemalang untuk mempermudah masyarakat yang sedang mengalami masa sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Harapannya, masyarakat tetap produktif, terhindar dari praktik pungli dan percaloan, serta terwujud pelayanan kepolisian yang aman dan nyaman sesuai protokol kesehatan Covid-19," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 9 Juni 2021: Rp 1.003.000 Per Gram
Baca juga: Dilarang Isoman di Rumah, Warga Sragen Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi di Technopark atau RS
Baca juga: Jateng Catatkan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi, Pasien Terbanyak di Kudus
Baca juga: Berlaku Mulai Pekan Ini di RSUD Kardinah Kota Tegal, Jam Kunjungan Pasien Ditiadakan Sementara Waktu