Berita Jawa Tengah

Badan Riset dan Inovasi Daerah Segera Dibentuk di Jateng, Berikut Tujuannya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan BRIDA.

Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah, di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (7/6/2021). 

“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apa yang bisa dipakai."

"Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.

Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covidnya tengah menjadi perhatian.

Maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM.

“Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.

Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami godok bersama, perintah dari pak Gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.

Pihaknya saat ini sedang memetakan, baik strukturnya, kompetensinya, kewenangannya, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi.

Karena sektornya cukup banyak.

Ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi.

Kaitannya dengan rencana pembentukan BRIDA, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng Ihwan Sudrajat sedang mematangkan hal yang dibutuhkan.

“BRIDA, sesuai perintah Gubernur, harus segera disiapkan tahun ini Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” kata Ihwan. (*)

Baca juga: Mohon Maaf, Sementara Waktu Keluarga Tidak Bisa Membesuk Tahanan Polres Kebumen

Baca juga: Puluhan Nakes RSUD Cilacap Bukan Terpapar Virus Varian Baru, Hasil Tes Laboratorium UGM Yogyakarta

Baca juga: Diduga Korban Malapraktik. Tangan Warga Sudagaran Banyumas Harus Diamputasi Gara-gara Sakit Perut

Baca juga: Stasiun Purwokerto Tambah Jam Layanan Rapid Test dan Genose sampai Pukul 21.00 WIB, Setiap Hari

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved