Berita Pendidikan Hari Ini

Enam SMP Terapkan Tatap Muka, Pendaftaran PPDB 2021 di Karanganyar

45 sekolah melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring, sedangkan 6 sekolah melaksanakan secara luring atau tatap muka di Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Warga hendak memasuk Gedung Utama Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Sabtu (5/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 6 SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luring atau tatap muka.

Berdasarkan informasi Disdikbud Kabupaten Karanganyar, ada 51 SMP Negeri yang membuka pendaftaran PPDB pada tahun ini. 

Dari jumlah tersebut, 45 sekolah melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring, sedangkan 6 sekolah melaksanakan secara luring atau tatap muka.

Baca juga: Sertifikat Hingga BPKB Menjadi Abu, Rumah Terbakar di Karanganyar, Pemilik Lagi di Rumah Tetangga

Baca juga: Akhir Pekan Ini Ada 141 Acara Hajatan di Karanganyar, Yophy: Belum Sepenuhnya Terapkan Prokes

Baca juga: Mural Gubuk Perkebunan Warga di Tawangmangu Karanganyar, Digarap Komunitas Senyum Manis

Baca juga: Pemohon Kartu Kuning Terus Meningkat di Karanganyar, Pengaruh Pendaftaran CPNS dan PPPK

Enam sekolah tersebut adalah SMP Negeri 3 Jatipuro, SMP Negeri 4 Jatiyoso, SMP Negeri 3 Jumapolo, SMP Negeri 3 Jumantono, SMP Satu Atap Kerjo, dan SMP Satu Atap Jenawi.

Seperti diketahui bersama pendaftaran PPDB di Kabupaten Karanganyar dibuka pada 21-23 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB dapat diakses melalui website https://karanganyar.siap-ppdb.com.

Pendaftaran PPDB TK dan SD akan digelar secara luring.

Sedangkan PPDB SMP digelar secara daring dan luring.

Ada empat jalur pendaftaran PPDB tingkat SMP seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.

Jalur zonasi terbagi menjadi empat, yakni zonasi kelurahan/desa tempat siswa tinggal, kecamatan, kabupaten, dan antar kabupaten. 

Plt Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Endang Trihadiningsih menyampaikan, enam SMP melaksanakan pendaftaran PPDB secara luring atas masukan Korwil dan pertimbangan dinas.

"Pertimbangan ada susah sinyal dan ketika daring pun jumlah siswa hanya sedikit."

"Bukan semata-maya karena sinyal," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (5/6/2021).

Dia mencotohkan, semisal ada anak yang tinggal di dekat sekolah A.

Akan tetapi anak tersebut memiliki keinginan mendaftar di sekolah B melalui jalur zonasi dua atau lingkup kecamatan maupun jalur prestasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved