Penanganan Corona

Mikro Lockdown Diberlakukan di Polsek Cilongok Banyumas, 21 Anggota Polisi Terpapar Covid-19

Jika dalam kurun waktu tiga hari tidak membaik, anggota Polsek Cilongok akan dibawa ke tempat karantina milik Pemkab, di Pondok Slamet Baturraden.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Halaman depan Polsek Cilongok, Kabupaten Banyumas dimana 21 anggotanya terpapar Covid-19 dan diberlakukan mikro lockdown, Kamis (3/6/2021). 

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Penasehat Hukum Terdakwa Pilih Walk Out, Sidang Kasus Pencemaran Kodim Tegal Sempat Memanas

Baca juga: Belum Diresmikan, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Mulai Dipadati PKL dan Anak Nongkrong

Baca juga: Warga Dusun Paponan Temanggung Belum Percaya, Orangtua Aisyah Tega Bunuh Anaknya, Ini Kata Mereka

Baca juga: Begini Kronologi Truk Hantam Tiga Motor di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Akibatkan Empat Tewas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved