Penanganan Corona
Mikro Lockdown Diberlakukan di Polsek Cilongok Banyumas, 21 Anggota Polisi Terpapar Covid-19
Jika dalam kurun waktu tiga hari tidak membaik, anggota Polsek Cilongok akan dibawa ke tempat karantina milik Pemkab, di Pondok Slamet Baturraden.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Halaman depan Polsek Cilongok, Kabupaten Banyumas dimana 21 anggotanya terpapar Covid-19 dan diberlakukan mikro lockdown, Kamis (3/6/2021).
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Penasehat Hukum Terdakwa Pilih Walk Out, Sidang Kasus Pencemaran Kodim Tegal Sempat Memanas
Baca juga: Belum Diresmikan, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Mulai Dipadati PKL dan Anak Nongkrong
Baca juga: Warga Dusun Paponan Temanggung Belum Percaya, Orangtua Aisyah Tega Bunuh Anaknya, Ini Kata Mereka
Baca juga: Begini Kronologi Truk Hantam Tiga Motor di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Akibatkan Empat Tewas
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Anggota Polisi Positif Covid-19
Polresta Banyumas
banyumas Hari Ini
Banyumas
penanganan corona
Polsek Cilongok
Mikro Lockdown Polsek Cilongok
Anggota Polsek Cilongok Positif Covid-19
Mikro Lockdown
lockdown
Pondok Slamet Baturraden
baturraden banyumas
Pemkab Banyumas
kesehatan
Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim
Polda Jateng
karantina mandiri
Berita Terkait