Berita Kriminal Hari Ini
Kapolda Jateng Sebut Ada Oknum Polisi yang Terlibat, Kasus Pengiriman Motor Bodong ke Timor Leste
Untuk diketahui, jajaran Polda Jateng dan Polres Pati baru saja menggagalkan upaya pengiriman 325 sepeda motor dan 41 mobil diduga hasil kejahatan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tidak menampik bahwa ada oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong ke Timor Leste.
Untuk diketahui, jajaran Polda Jateng dan Polres Pati baru saja menggagalkan upaya pengiriman 325 sepeda motor dan 41 mobil yang diduga hasil kejahatan.
Ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah itu hendak diselundupkan oleh sindikat penadah yang berbasis di Kabupaten Pati ke Timor Leste.
Baca juga: Adu Banteng Truk di Jalan Raya Pati-Juwana, Sopir Terjepit. Warga: Sing Sabar, Pak. Dikuatke!
Baca juga: Super Murah! Harga Nasi Goreng Bu Lasmiati di Pati Hanya Rp 3 Ribu/Porsi Sudah Termasuk Irisan Telur
Baca juga: Wow, Kampung Nelayan di Bendar Juwana Pati Diisi Deretan Rumah Gedong. Begini Cerita Para Nelayan
Baca juga: Ekspor Motor Bodong Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dari Pati Dikirim ke Timor Leste
Sebagian barang bukti ditemukan petugas di sebuah gudang yang berada di tepi selatan Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Sementara, sebagian lainnya ditemukan petugas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Ditreskrimsus sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga kotainer bisa lolos sampai Timor Leste."
"Masih kami dalami keterlibatan oknum di pelabuhan."
"Karena ini menyangkut administrasi maupun kelalaian."
"Selain itu, Propam juga sedang mendalami ada keterlibatan anggota polisi."
"Karena dokumen kendaraan tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” papar dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/5/2021).
Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, saat ini ada satu oknum petugas kepolisian yang sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Namun, ia belum mengungkapkan di mana oknum tersebut berdinas.
“(Terkait hal ini) nanti akan kami sampaikan rilis kedua saat berkas perkara P21,” kata dia didampingi Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat.
“Anggota yang terlibat sudah kami periksa."
"Kalau memang dia main-main, apalagi itu pelanggaran, akan kami sanksi tegas."
"Karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tambah dia.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru.
“Harus dimatikan terlebih dahulu, termasuk berkasnya, itu pun waktunya hampir satu bulan."
"Jadi STNK, BPKB dilaporkan ke Ditlantas Polri untuk dimatikan, termasuk asal-usul dan sebagainya, baru boleh diekspor."
"Dalam kasus ini nggak ada (proses) itu semua,” kata dia.
Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD).
Motor bodong itu kemudian mereka masukkan ke dalam peti kemas dan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun. (Mazka Hauzan Naufal)
Baca juga: Operasi Ketupat Candi Berakhir, Personel Polres Banjarnegara Jalani Swab Antigen
Baca juga: Toleransi di Aribaya Banjarnegara: Giliran Muslim Berjaga di Wihara saat Umat Buddha Ibadah Waisak
Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan
Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya