Berita Semarang

Ekspor Motor Bodong Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dari Pati Dikirim ke Timor Leste

Sebanyak 15 kontainer berisi sepeda motor diduga bodong diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (22/5/2021).

TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Kapolresta Banyumas Kombespol Whisnu Caraka dan Kasatreskrim AKP Berry menunjukan barang bukti sepeda motor hasil curian maupun rampasan pelaku di Mapolres Banyumas, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 15 kontainer berisi sepeda motor diduga bodong diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (22/5/2021). Motor-motor yang tak dilengkapi surat resmi itu diduga akan diekspor ke Timor Leste.

Informasi dari Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Dewan Pengurus Jawa Tengah, Ade Siti Muksodah, motor-motor tersebut berasal dari Pati.

"Sepeda motor itu merupakan motor bekas," jelas Ade kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu.

Baca juga: Klaster Keluarga Mendominasi Kasus Covid-19 di Kota Semarang, Hendi Contohkan Hal Ini

Baca juga: Data DKK Semarang: 20 Lansia Terpapar dan Meninggal Pasca Ikuti Vaksinasi, Kategori Komorbid

Baca juga: Junianto Beli Saham PSIS Semarang, Respon Yoyok Sukawi: Kami Tidak Lagi Jadi Tim Primitif

Baca juga: Jalan Depok Jadi Pilot Project Smart Pendestrian Kota Semarang, Begini Gambarannya

Dari informasi yang dia terima, Ade menjelaskan, pengiriman sepeda motor itu secara tata ekspor diperboleh.

Namun, pengekspor tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi yang dipersyaratkan dalam mengekspor.

"Cilakanya, karena motor bekas, surat-surat semisal BPKB, STNK, bodong semua," tuturnya.

Ade menuturkan sepeda motor itu akan diekspor ke Timor Leste. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak Polri.

"Kami, sekarang, harus mawas diri menghadapi eksportir seperti itu. Ekspor kendaraan itu boleh, yang tidak boleh mobil. Kalau mau ekspor, harus dilengkapi legalitasnya," jelasnya.

Sementara, pihak bea cukai Tanjung Emas membenarkan adanya penggagalan upaya ekspor motor bodong.

Narasumber yang enggan diungkap identitasnya ini mengatakan, kepastian itu diperoleh dari kepolisian, beberapa hari lalu.

"Setelah mendapat informasi tersebut, ekspor kendaraan ditahan," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan secara rinci berapa kontainer pengangkut kendaraan tersebut. Dia hanya mengatakan, barang bukti kendaraan itu sudah diserahterimakan ke Polri.

"Barang bukti itu telah diserahterimakan ke Polri," ujarnya.

Baca juga: 32 Nakes di RSUD Cilacap Positif Covid, Mayoritas Kontak Erat dengan ABK asal Filipina

Baca juga: Nama Bupati Kudus Dicatut Penipu, ‎Hartopo: Saya Tidak Pernah Pasang Foto di WA

Baca juga: Api Sambar 4 Karyawan Restoran di Rita Supermall Purwokerto, Diduga dari Selang Tabung Gas Bocor

Baca juga: Kisah Pilu Lady Gaga Saat Remaja, Pernah Diperkosa Hingga Hamil, Pelakunya Produsen Musik

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna belum mau menjelaskan.

Iskandar meminta Tribunbanyumas.com mengonfirmasi langsung ke Kapolres yang bersangkutan.

Namun, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Belum ada keterangan resmi atau rilis dari kami karena masih pengembangan penyidikan," ucap dia via aplikasi perpesanan daring. (rtp/mzk)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved