Berita Kriminal Hari Ini

Kapolda Jateng Sebut Ada Oknum Polisi yang Terlibat, Kasus Pengiriman Motor Bodong ke Timor Leste

Untuk diketahui, jajaran Polda Jateng dan Polres Pati baru saja menggagalkan upaya pengiriman 325 sepeda motor dan 41 mobil diduga hasil kejahatan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman motor bodong oleh sindikat penadah di sebuah gudang di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021). 

"Karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tambah dia.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru. 

“Harus dimatikan terlebih dahulu, termasuk berkasnya, itu pun waktunya hampir satu bulan."

"Jadi STNK, BPKB dilaporkan ke Ditlantas Polri untuk dimatikan, termasuk asal-usul dan sebagainya, baru boleh diekspor."

"Dalam kasus ini nggak ada (proses) itu semua,” kata dia.

Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD).

Motor bodong itu kemudian mereka masukkan ke dalam peti kemas dan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun.  (Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Operasi Ketupat Candi Berakhir, Personel Polres Banjarnegara Jalani Swab Antigen

Baca juga: Toleransi di Aribaya Banjarnegara: Giliran Muslim Berjaga di Wihara saat Umat Buddha Ibadah Waisak

Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan

Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved