Berita Kriminal Hari Ini
Kapolda Jateng Sebut Ada Oknum Polisi yang Terlibat, Kasus Pengiriman Motor Bodong ke Timor Leste
Untuk diketahui, jajaran Polda Jateng dan Polres Pati baru saja menggagalkan upaya pengiriman 325 sepeda motor dan 41 mobil diduga hasil kejahatan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tambah dia.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru.
“Harus dimatikan terlebih dahulu, termasuk berkasnya, itu pun waktunya hampir satu bulan."
"Jadi STNK, BPKB dilaporkan ke Ditlantas Polri untuk dimatikan, termasuk asal-usul dan sebagainya, baru boleh diekspor."
"Dalam kasus ini nggak ada (proses) itu semua,” kata dia.
Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD).
Motor bodong itu kemudian mereka masukkan ke dalam peti kemas dan dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun. (Mazka Hauzan Naufal)
Baca juga: Operasi Ketupat Candi Berakhir, Personel Polres Banjarnegara Jalani Swab Antigen
Baca juga: Toleransi di Aribaya Banjarnegara: Giliran Muslim Berjaga di Wihara saat Umat Buddha Ibadah Waisak
Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan
Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya