Berita Kriminal Hari Ini
HK Akhirnya Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Coba Bunuh Kekasihnya di Hutan Lindung Singorojo Kendal
Pelaku kasus percobaan pembunuhan, HK ditangkap pada Selasa (25/5/2021) di rumahnya seusai kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal akhirnya meringkus HK (19), warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, terduga pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan seorang wanita Fasiatul Rizki Arwantika (20) asal Kota Semarang di Dusun Sepetek, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
HK ditangkap pada Selasa (25/5/2021) di rumahnya seusai kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, HK merupakan teman dekat korban hasil berkenalan melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Korban Alami Luka Sayatan di Sekujur Tubuhnya, Ditemukan Warga di Hutan Lindung Singorojo Kendal
Baca juga: FOKUS - Klaster Aneh Tepian Kendal
Baca juga: Teknis Surat Menyurat di Pemkab Kendal Kini Gunakan Aplikasi, Jadi Pilot Project Nasional
Baca juga: 2 Lapas di Kendal Jadi Klaster Baru Penularan Covid, 40 Pegawai dan Warga Binaan Diisolasi
Pelaku mengaku sudah menjalin asmara dengan korban selama 6 bulan.
AKP Tri Agung melanjutkan, awal penangkapan HK bermula karena terlibat perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap korban Fasiatul pada Senin (24/5/2021) dini hari di kawasan hutan lindung Jalan Kaliwungu-Boja, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo.
Tersangka mengajak bertemu dengan korban sejak sore hari untuk menghabiskan waktu bersama dan membeli handphone secara COD di Kecamatan Boja.
Namun, keduanya sempat mampir ke hotel wilayah Limbangan Kabupaten Kendal.
Tersangka meyakinkan korban untuk istirahat sebentar sembari menunggu waktu COD pada pukul 24.00.
HK pun diungkapkan sempat mengajak korban melakukan hubungan badan, namun ditolak.
Tersangka pun kecewa dan kesal atas penolakan oleh korban.
Kekesalannya bertambah saat mengetahui bahwa korban mempunyai teman dekat yang lain.
"Katanya (pelaku), hampir semua permintaan korban dipenuhi olehnya selama menjalin hubungan."
"Namun, ia merasa tidak dihargai dan mendapatkan penolakan atas permintaannya," terang Kasatreskrim kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/5/2021).
Motif asmara dan kekecewaan itu diduga kuat menjadi awal mula perampokan dan percobaan pembunuhan itu berlangsung.